Kejati Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI 30 M, Kini Staf UBL dan Wartawan Yang Diperiksa

200

LAMPUNG — Kejati Lampung terus menyelusuri kasus dugaan korupsi dana hibah Rp30 miliar KONI Lampung. Kali ini, mereka memeriksa staf Universitas Bandar Lampung (UBL) inisial VL dan wartawan inisial HA.

Dilangsir melalui laman poskota.co.id, bahwa menurut Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, VL diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana hibah untuk PON Papua XX Tahun 2021 sedangkan HA terkait Satgas KONI Lampung 2020

Senin (14/2/2022), Kejati Lampung meminta keterangan Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Provinsi Lampung Hanafi.

Rabu (9/2/2022), Kejati Lampung memeriksa tiga saksi, yakni Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran SS (Sri Sulastri), Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sport Science CN (Chairunisa), Ketua Bidang Pengumpulan Dan Pengolahan Data (Infokom) AC (Ahmad Cucus)

Senin (7/2/2022), Kejati Lampung memeriksa Wakil Ketua Umum 1 KONI Provinsi Lampung Hannibal dan Frans Wakil Ketua Umum II Nurseto. Mereka ditanya soal peran mereka dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan KONI TA 2020.

Selasa (25/1/2022), Fahrizal Darminto diperiksa terkait ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

Selasa (25/1/2022), Kejati Lampung meminta keterangan Bendahara KONI Lilyana Ali atau Ali Rumah Makan Kayu serta dua staf KONI Lampung inisial AS dan EG terkait penggunaan hibah TA 2020.

Senin (24/1/2022), Kejati memeriksa lima pejabat Pemprov Lampung BD (Budi Darmawan), MN (Minhairin) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung. Kemudian Hannibal, Herlina Warganegara selaku Kepala Bappeda Lampung.

Rabu (12/1/2022), Kejati Lampung telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kejaksaan belum mengungkapkan tersangkanya. “Kita akan terbuka nanti,” ujar Karjati Lampung yang masih dijabat Heffinur, Jumat (14/1/2022).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Dia juga mengatakan telah memeriksa 27 saksi dugaan pidana korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 dari APBD Pemprov Lampung. (*/asof)