Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni Terpilih Sebagai DRPPA Tahun 2022

168

KALIANDA– Desa Totorharjo Kecamatan Bakauheni terpilih sebagai salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).
DRPPA ini merupakan bentuk gerakan keterlibatan perempuan dalam bersinergi, guna mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa.
Hal ini terungkap pada Launching DRPPA serta Desa Model Konvergensi Penanganan Stunting Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, pada Selasa (26/4/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah, Kepala Dinas Kesehatan Jhoniyansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah serta para Pejabat terkait dan anggota TP PKK Lampung Selatan.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melaporkan, terdapat beberapa program atau kegiatan yang akan di laksanakan di desa lokasi fokus (lokus) bekerjasama dengan berbagai program pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
“Seperti Tim Penggerak PKK Provinsi akan melakukan pembinaaan kelembagaan tim penggerak pkk desa, serta pembelian bantuan up2k dan pojok baca, perwakilan BKKBN dengan program dapur sehat cegah stunting (Dahsyat), pelayanan kb, penyuluhan mengenai reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan usia dini, dan program pemerintah provinsi lainnya,” jelasnya.

Riana Arinal menambahkan, selain beberapa hal yang akan dilakukan Pemprov terdapat beberapa hal yang nanti menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tim penggerak PKK Kab/Kota sampai ke tingkat desa.
“Yaitu program pembentukan kelembagaan, fasilitator Kab/Kota sampai ke desa serta sahabat perempuan dan anak (SAPA) di desa/kelurahan, program penurunan stunting di kab/kota sampai ke tingkat desa,” tambahnya
“Pembentukan regulasi yang diperlukan khususnya pembentukan peraturan desa tentang pelaksanaan program menyinergikan dan mengoptimalkan fungsi dan peran tim penggerak pkk desa, tim pendamping keluarga, kader posyandu, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta melakukan pendampingan dan memastikan program dapat berjalan dengan baik,” tambahnya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Eni Widianti, diperlukan peningkatan kualitas IPM perempuan dan anak guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Namun demikian, hal ini juga perlu didukung dengan tingkat kesetaraan gender yang tinggi ditengah masyarakat.
“Kualitas anak-anak kita akan menentukan kemajuan bangsa di masa kini dan masa depan, didalam posisi Indonesia dalam persaingan global. Dalam 10 tahun terkahir IPM laki-laki meningkat, IPM perempuan meningkat namun kesenjangannya masih sama,” ungkapnya lebih lanjut. (ptm/Hy/asof).