*Dua pelaku Curanmor diamankan Polisi, di Pasar Jati Agung*

167

Jati Agung – Polsek Jati Agung amankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) usia belasan tahun sebelumnya nyaris tewas menjadi bulan-bulanan warga, usai aksinya kepergok oleh korbannya di Pasar Jati mulyo Jati Agung. Sabtu, 01 Oktober 2022 pukul 21.00 Wib
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kapolsek IPTU Mustholih membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor oleh 2 (dua) orang pelaku RK (18) warga Pugung Raharjo Kec. Sekampung Udik Lampung Timut dan RR (19) Gunung Sugih Besar Kec. Sekampung Udik Lampung Timur.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci liter T,, namun apesnya saat pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban pelaku diketahui korban. Korban berteriak sehingga memancing warga yang ada dipasar berkerumun menangkap pelaku dan langsung memukuli pelaku” terangnya.

Dua pelaku yakni RK (18) dan RR (19) sama-sama warga Lampung Timur itu, babak belur disekujur badanya dihakimi warga yang kesal dengan ulah kedua pelaku tersebut. Beruntung, Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih beserta anggota sigap bergerak ke TKP.

“Pelaku berhasil diambil petugas dari amukan massa dengan kondisi penuh lebam, lalu pelaku dibawa ke RS Airan Raya untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor merek Honda Beat milik korban dan juga motor milik tersangka. (Asof)