Ada Rifa Handayani di Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

191

Jakarta – Efek kasus Rifa Handayani mulai nyata. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok. Dia mengaku, penyebabnya lantaran mentwit soal kabar hubungan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Rifa Handayani. Haris menggunakan akun Twitter @knpiharis yang di-cuit 4 Februari 2022.

Alibi Haris ini diperkuat dengan penetapan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar Azis Samual (AS), sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris. Azis disangkakan menyuruh sejumlah orang melakukan pengeroyokan Haris di halaman parkir sebuah tempat makan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2).

Sementara penetapan tersangka dilakukan usai menggali keterangan Azis semenjak Selasa (1/3), sekitar pukul 09.42 WIB. Azis masih diperiksa hingga hari ini (Rabu, 2/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, mengatakan Azis Samual dipanggil dan diperiksa setelah penyidik mengantongi keterangan lima tersangka. Azis Samual dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 170 KUHP dalam kasus ini. (Asof)