KALIANDA— Anggota DPD RI Drs. H. Ahmad Bastian Sy, bersedia bekerja maksimal mendorong terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung. Untuk itu, Bastian berhatap panitia pemekaran Kabupaten Natar Agung dapat secepatnya dapat mempersiapkan dari saat ini, mengenai syarat administrasi dan syarat prosedur. Syarat syarat itu, kata Bastian lagi, yang harus terpenuhi agar perjalanan panjang pemekaran kabupaten untuk DOB Natar Agung dapat diwujudkan. Hal itu ditegaskan Ahmad Bastian, dihadapan seluruh panitia yang tergabung dalam kepanitiaan pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung, di Bandar Lampung, Senin siang (21/2).
Kegiatan sosialisasi perkembangan terkini DOB Natar Agung, yang dikemas sebagai kegiatan reses anggota DPD RI Drs. H. Ahmad Bastian Sy, tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik. Terlihat hadir dari tokoh masyarakat Ketua Panitia Pemekaran bapak Irfan Nuranda Jafar, dan panitia pemekaran lainnya. Diantaranya, Bapak Azmi Azis, Syahidan MH, David Safri, Ali Sopian, Sutrisno, Helmi Santori, dan lain sebagainya. Sedangkan dari tokoh politik yang hadir, diantaranya Bapak Dwi Riyanto.
Kesempatan itu, Ahmad Bastian menjelaskan bahwa untuk syarat administrasi yang harus terpenuhi, diantaranya study kelayakan pemekara, termasuk jumlah desa yang akan masuk kedalam DOB Natar Agung dan batas wilayah. Sedangkan untuk syarat prosedur, lanjut anggota DPD RI ini, yaitu didapatnya persetujuan dari legislatif dan Bupati Lampung Selatan, nelalui mekanisme rapat paripurna di DPRD Lamsel. “Setelah syarat adninistrasi dan syarat prosedur bisa kita dapatkan, langkah selanjutnya persetujuan dari Provingsi. Pada tahap ini, Gubernur Lampung berperan besar untuk pengusulan pelepasan wilayah atau pemekaran wilayah DOB Natar Agung ke Pusat,’ jelas anggota DPD RI ini yang juga masuk sebagai bagian dari panitia pemekaran diposisi wakil ketua. Lebih lanjut, Bastian mengatakan jika syarat administrasi dan syarat prosedur sudah cukup terpenuhi. “maka untuk di Pusat akan menjadi tugas saya untuk mempercepat proses dan persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Natar Agung,” tambah Bastian, sambil mengatakan perjalanan terbentuknya Kabupaten Natar Agung memang masih panjang, tapi ini harus dinulai dari sekarang.
Ditempat yang sama, perwakilan anggota DPRD Lamsel Dwi Riyanto, SE yang hadir dalam acara itu mengatakan kesiapannya untuk berjuang bersama kawan kawan di DPRD Lamsel untuk segera memparipurnakan pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung. “Saya akan membantu full untuk memperjuangkan Pemekaran, kususnya ber-sama² dengan kawan kawan di komisi 1 sebagai leading sector masalah DOB ini, untuk segera dibahas dan segera diparipurnakan di DPRD Lamsel,” janji Dwi Riyanto dihadapan seluruh panitia pemekaran DOB Natar Agung.
Sementara itu, Ketua Pemekaran DOB Natar Agung, Irfan Nuranda Jafar, dalam sambutannya mengatakan penjelasan yang disampaikan anggota DPD RI Ahmad Bastian Sy merupakan angin segar dalam perjuangan kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Natar Agung. “Mudah-mudahan, ini menjadi awal tahun yang baik untuk bersemangat lagi berjuang bersama agar terbentuk Kabupaten Natar Agung. Untuk di Pusat, kita sudah punya Ahmad Bastian agar proses pemekaran ini dapat disetujui pusat,” harap Irfan. (asof)