Ansurasta Razak Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Selatan

308

KALIANDA – Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel), resmi diduduki Ansurasta Razak.

Itu setelah, dilakukan rapat pleno KPU setempat yang digelar pada Rabu (03/06/2020) kemarin. Dalam pleno yang dilakukan dengan musyawarah dan mufakat itu, mendapuk Ansurasta Razak sebagai Ketua menggantikan Titik Sutriningsih yang diketahui telah pindah tugas sebagainKomisioner KPU Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 4 orang komisioner KPU Lamsel langsung membubuhkan tanda tangannya dalam Berita Acara Nomor : 33/SDM-14-BA/18.1/KPU-Kab/VI/2020. Masing-masing yakni Mislamudin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta Razak, Asma Emilia.

Ansurasta menjelaskan, agenda pertama dalam kepemimpinanya yakni bakal mempersiapkan perangkat pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Sambil menunggu perubahan PKPU terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang ” Tuturnya.

Ditempat terpisah Deputi KPU Purwanto Ruslan menjelaskan bahwa pilkada Gubernur/Bupati/walikota akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dan tahapanya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.

Begitu juga dengan pemutahiran data pemilih, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, pihaknya akan menggunakan Daring (Dalam Jaringan) tidak dari rumah kerumah/konvensional lagi ” ujarnya. (doy/sof)