Audensi PWI Lamsel dan PN Kalianda, Kedua Pihak Sepakat Kerjasama Diawali Dengan M.O U.

134

KALIANDA- Untuk mencegah meningkatnya perkara asusila di Lampung Selatan, Ketua PN Kalianda Arizal Anwar berharap perlu adanya sosialisasi hukum di masyarakat. Terutama, dilakukan oleh pihak terkait, yakni bagian hukum pemerintah daerah Lampung Selatan, yang bekerjasama dengan pihak Polres, tokoh agama, Kejaksaan, dan PN Kalianda. “Untuk saat ini, perkara asusila menempati urutan kedua, setelah perkara narkoba di Lampung Selatan,” ujar Ketua PN Kalianda Arizal Anwar, saat audensi dengan PWI Lampung Selatan, di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

Hadir dalam acara audensi PWI-PN Kalianda, Ketua PWI Lamsel Supradiyanto, Sekretaris PWI Lamsel Sabda Fajar, Bendahara PWI Lamsel Mai Idosaputra, dan pengurus PWI lainnya, seperti Sodu, Cak Ton, Asof, Manto, Mai, Fitri, Johan, Ari. Sedangkan dari PN Kalianda hadir langsung Ketua PN Kalianda Arizal Anwar, Humas 1 PN Kalianda Srtiawan Putra dan Humas 2 PN Kalianda Ryzza serta para hakim dan panitra PN Kalianda.

Lebih lanjut Ketua PN Kalianda mengatakan sosialisasi hukum di masyarakat sangat dperlukan sebagai upaya pencegahan dan edukasi. Sedangkan Humas PN Kalianda Setiawan Putra menambahkan, selain sosialisasi, perlu dilakukan pula pendidikan diusia dini.

Sementara itu, Ketua PWI Lamsel Supradianto meminta PN Kalianda untuk dapat dipermudah dan memberikan akses ke teman teman media, yang akan meliput di ruang sidang PN Kalianda. “Kita ingin akses untuk meliput berita temen temen media di PN Kaluanda ini dapat lebih dipermudah,” ucap Supradiyanto. Sedangkan Sabda Fajar mengatakan akan segera menyiapkan daftar wartawan yang tergabung di PWI, sesuai yang diminta pihak PN Kalianda. “Selain daftar nama, kita akan lengkapi pula dengan nama medianya dan nomor telpon wartawannya,” kata Sabda, seraya menyatakan setuju untuk mengawali kerjasama ini dengan adanya m.o u bersama antara PWI Lampung Selatan dengan PN Kalianda. (asof)