Bawaslu Lamsel Gelar Rapat Daring Perdana Pengaktifan Panwascam dan PKD

228

LAMPUNG SELATAN – Setelah non aktif selama dua bulan lebih akibat pandemic Covid-19. Semua jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Selatan, kembali aktif.

Pengaktifan tersebut dimulai dengan rapat Daring Bawaslu Lamsel bersama Panwascam di 17 Kecamatan yang ada di Lamsel melalui aplikasi Zoom Metting, Minggu (14/6/2020) mulai pukul 08.00 WIB.

Pengaktifan Panwascam dan PKD tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa Pemilihan yang semula pada september 2020 bergeser dan akan kembali dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Kooordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Fahrurrozy mengatakan, keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiliham Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, maka tahapan akan dimulai pada 15 Juni 2020, dan seluruh tahapan menjadi kewajiban Bawaslu untuk mengawasi.

“Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Adhoc per tanggal 13 Juni 2020,” kata Fahrurrozy.

Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat mengatakan, celah pelanggaran akan mungkin terjadi di tingkat grassroots dan yang paling dekat dengan itu adalah jajaran pengawas di bawah.

“Pekerjaan besar bagi Panwascam dan PKD dalam waktu dekat ini adalah pengawasan tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data nanti kita akan benar-benar pantau dan juga memaksimalkan pelibatan masyarakat dalam bingkai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengharapkan, dengan pengaktifan kembali Panwascam dan PKD. Bawaslu Lamsel kembali memiliki garda pengawasan sampai dengan di titik desa/kelurahan untuk awasi tahapan Pilkada hingga selesai.

“Setelah aktif kembali, Panwascam dan PKD menjadi garda terdepan dan sebagai ujung tombak suksesi pengawasan Pilkada 2020,” kata Hendra Fauzi.

Hendra menambahkan, optimalisasi pengawasan juga harus mempertimbangkan sisi keamanan dan keselamatan penyelenggara di tengah mewabahnya covid-19. Ia meminta Panwascam dan jajarannya hingga PKD bekerja wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19.

“Dalam menjalankan pengawasan, kita bekali dengan Alat Pelindung Diri berupa Masker, alat cuci tangan, dan lain-lain. Ini wajib diterapkan sesuai dengan protocol kesehatan,” pungkas Hendra. (gus/sof)