Polsek Penengahan Ringkus Dua Pelaku Curat

225

LAMPUNG SELATAN – Tim Reserse Kriminal Polsek Penengahan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (13/06).

Seperti dilangsir melalui monologis.id bahwa H (28) dan MS (36) diamankan di kediamannya masing-masing. Keduanya telah melakukan aksi curat dikediaman tetangganya, Sopiyan (43) pada Senin (25/5) lalu.

Barang yang berhasil dibawa oleh pelaku diantaranya sebuah Laptop merk HP warna gold dan dua ekor burung murai batu. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

“Setelah mengetahui adanya barang yang hilang, korban kemudian melaporkan ke Polsek Penengahan,” ungkap Kapolsek Penengahan, AKP Hendra.

Hendra juga menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat beberapa pembuktian yang menguatkan. Sehingga, petugas meringkus dua pelaku yang merupakan tetangganya.

“Ya, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan, petugas kemudian meringkus kedua pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas,” tukasnya. (*/sof)