Bela Nasib WNI, Alzier Ingatkan Pemerintah Jangan Buat Ketidakpastian Hukum kepada Rakyat

205

LAMPUNG- Tokoh dan Budayawan Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabranie, soroti para WNI Indonesia yang terhambat kembali ke negara Indonesia dikarenakan adanya wabah pandemi corona di seluruh negara, termasuk Indonesia. Terkait hal itu, Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie menegaskan keinginan WNI yang akan kembali ke Indonesia merupakan hak para WNI. “Pemerintah harus melindungi dan menerima WNI, yang akan kembali ke negara kita,” kata Alzier, saat menyuarakan isi hatinya untuk membela nasib para WNI ke media ini, Kamis petang (21/5), via whatsapp.

Menurut Pria separuh baya yang banyak makan asam garam di dunia politik Lampung ini, persoalan yang dialami para WNI itu bukan saja sebagai hak sebagai warga negara Indonesia. “Namun, hal ini menyangkut pula masalah HAM. Sebab, keinginan untuk kembali merupakan Hak setiap warga negara,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Alzier, pemerintah jangan selalu beralasan dengan wabah covid 19. “Sebaliknya pemerintah pusat maupun daerah wajib hukumnya untuk memfasilitasi, melindungi, dan menerima para WNI yang akan kembali ke Indonesia itu. Jujur saja, ini menyangkut Hak dan Ham para WNI,” tambahnya, seraya mengingatkan pemerintah bahwa alasan yang selalu digunakan pemerintah karena adanya wabah covid 19 dalam menghalau WNI yang ingin kembali ke ibu pertiwi, sangatlah tidak tepat.

“Adanya alasan alasan covid 19 ini, jangan malah akan membuat ketidakpastian hukum kepada rakyat dan masyarakat, termasuk para WNI yang akan kembali ke Indonesia,” tegas Alzier ke media ini. Bahkan, Alzier juga menyerukan melindungi dan memfasilitasi WNI kembali ke Indonesia merupakan bagian dari pelayanan yang wajib dilakukan oleh pemerintah terhadap warganya. (sof)