Berakhir Damai, Kepsek SMKN 1 Katibung Tindaklanjuti Dengan Cepat Selisih Paham Siswa dan Guru

309

KATIBUNG– Perselisihan paham antara pihak sekolah SMKN 1 Katibung dengan siswanya yang beredar luas di masyarakat, ditindaklanjuti dengan cepat. Kepala sekolah SMKN 1 Katibung Suparman langsung menggelar rapat internal yang menghadirkan seluruh dewan guru. Bahkan, di hari yang sama, Kepsek juga menggelar rapat koordinasi dengan Ketua MKKS Bapak Kalimo, SPd, MM dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, guna mendapatkan penyelesaian persilisihan yang terbaik.

Usai menggelar rapat, Kepala Sekolah SMKN 1 Katibung Suparman menjelaskan secara langsung ke media ini. “Sampai saat ini, siswa yang berselisih dan dikabarkan telah putus sekolah itu masih terdaftar sebagai siswa di sekolah ini. Tidak benar itu, jika disebutkan siswa itu sudah dikeluarkan dari sekolah ini atau putus sekolah,” jelas Suparman di ruang kerjanya ke media ini, Senin (20/2/2023).

Menurut Suparman, sesuai penjelasan dewan guru bahwa sebelum terjadinya perselisihan siswa memang telah dipanggil secara resmi oleh pihak sekolah. Pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan ke siswa tentang jadwal akan dilakukan ujian sekolah. “Siswa kita panggil khusus karena pihak sekolah ingin siswa mengikuti ujian agar siswa sekolah ini lulus 100%,” katanya.

Sedangkan untuk soal kabar dugaan adanya perundungan tidaklah benar. “Itu hanya mis komunikasi saja, tujuan guru agar siswa dapat mengejar ketertinggalannya dalam pelajaran yang akan dapat atau bisa mengganggu siswa lain, saat ujian nanti,” tambahnya. “Kita ingin siswa yang belajar disekolah ini benar benar serius belajar dan masuk sekolah. Agar saat ujian nanti siswa tersebut tidak menjadi pengganggu siswa lain, saat pelaksanaan ujian nanti,” ucapnya .

Melalui media ini, Suparman pun berharap, media ini menyampaikan ke siswa yang berselisih paham itu yang berinisial ADA, bahwa hingga saat ini masih tercatat dan terdaftar di sekolah ini. Informasi yang dihimpun media ini, saat ini perselisihan antara siswa berinisial ADA dengan dewan guru sudah berakhir damai dengan dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama yang disaksikan oleh pihak pihak terkait. (Asof)