Berlanjut, Tiga Ormas Setuju, Brantas Peredaran Bebas Miras di Lamsel

431

Bagian 1 :

//Tokoh NU dan Muhamadiyah Serta LMPI Lamsel Sepakat Miras, Narkoba Sumbernya Kejahatan

KALIANDA- Meski tak mengatasi namakan sebuah ormas, dua tokoh agama dan satu ormas pemuda sepakat mendukung langkah yang telah dilakukan Sat Pol PP Pemkab Lamsel, dalam membasmi peredaran Miras di Lamsel. Kedua tokoh agama yang memiliki pandangan serupa terhadap peredaran Miras di Lamsel itu adalah Ustad Katib Syuriah PCNU H. Nur Mahfudz mewakili, tokoh NU Lamsel dan Herwanto SE MM mewakili tokoh Muhamadiyah Lamsel. Sedangkan satu ormas dari LMPI Lamsel Khairul Nasution.

Dalam siaran persnya, Ustad H Nur Mahfudz menjelaskan bahwa pembasmian Miras/Narkoba di Lamsel perlu ditingkatkan lagi. Alasannya, miras dan narkoba merupakan sumber bencana, kejahatan, kedzaliman, dan kemaksiatan. Sebab, dengan konsumsi Miras dan Narkoba akan menjadi lupa diri, setengah sadar, tidak sadar melakukan perkara yang dilarang agama maupun negara. Bahkan, bisa fatal akan berbuat nekat lakukan perampokan, pembunuhan, pencurian, perkosaan, perkelahian, dsb. “Akibat itu semua, daerah kita jadi tidak aman dan nyaman,” sebut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Lamsel ini.

Lebih lanjut, Ustad H. Nur Mahfudz ini menyebutkan dari peredaran Miras yang masiv di Lamsel, seperti baru baru ini yang terjadi dua desa di Jati Agung. “Anak cucu kita, generasi yang akan datang sebagai penerus kemerdekaan ini, tentunya akan hancur kehidupannya jika begitu mudah dan bebas untuk dapatkan akses membeli miras dan narkoba disana. Paling utama, lanjut Ustad, generasi muda kita harus dilindungi. Kita pun berterima kasih ke sat pol PP Lamsel yang telah berhasil mengamankan miras berbagai merek, yang telah disita dari toko toko disana. “Ini semua tidaklah selesai, Pol PP harus peka dan tingkatkan kinerjanya dengan terus menerus menggelar operasi pekat seperti itu,” sebut H. Nur Mahfudz, saat diminta tanggapannya, terkait hasil oprasi pekat di daerah Jati Agung, pada Sabtu malam. “Teruslah bergerak, jangan bosen bosen Sat Pol PP Lamsel,” tegas H. Nur Mahfudz ini, sambil mengaku sedang berada di daerah Jawa, seraya menyatakan dukungan penuh langkah yang telah dilakukan Sat Pol PP Lamsel dalam membasmi peredaran Miras di Lamsel.

Terpisah, tokoh Muhamadiyah Lamsel Herwanto SE MM menyatakan tak ragu sedikit pun untuk ikut mendorong Sat Pol PP salam memberantas peredaran Miras di Lamsel. “Sangat setuju Miras Dibrantas di Lampung Selatan, jika kita semua ingin aman,” pungkas Dosen STIEM Kalianda ini, pada Senin (7-4-2025).

Menurut Herwanto, temannya Miras, tidak lain ya Narkoba dan Prostitusi, serta traffiking. Untuk itu, lanjut Dosen STIEM ini, Bupati Lamsel wajib merespon baik dan mendukung penuh upaya pembasmian peredaran miras di Lamsel ini. “Setidaknya dibuatkan Perbup atau Perda khusus yang berkaitan dengan penjualan secara bebas Miras di Lamsel,” katanya. Dirinya pun mengingatkan seperti yang baru baru ini dilakukan Sat Pol PP di Jati Agung dengan berhasil menyita Miras berbagai merek disana. “Jika kita ingin Lamsel Anan dari kejahatan maka hentikan peredaran miras secara legal, minimal itu akan mencegah dari macam macam kejahatan yang akan merusak generasi muda kita,” tagas tokoh Muhamadiyah ini. Ingatlah, lanjut Herwanto, Miras dan Narkoba adalah biangnya kejahatan. Negara luar ingin Indonesia hancur, ini semua tentunya diawali dari melemahkan generasi muda melalui miras, narkoba, dan pergaulan bebas. “Tetaplah, semangat Sat Pol PP untuk membasmi peredaran bebas Miras di Lamsel ini,” suport Dosen STIEM Kalianda ini.

Gambaran dan dukungan serupa juga diutarakan Ketua LMPI Lamsel Khairul Nasution. Dirinya pun berikan suport untuk semua upaya yang akan dilakukan untuk membasmi peredaran Miras di Lamsel, bukan hanya di Jati Agung saja tapi disemua kecamatan. “Termasuk kita suport juga untuk dikeluarkan Perbup Peredaran bebas Miras di Lamsel ini. “Bravo, Sat Pol PP Lamsel,” ucap Ketua LMPI ini.

Sebelumnya diberitakan, Sat Pol PP Pemkab Lamsel, yang dipimpin Kabid Per UU Lukman Hakim SE MM, dan Asril SE MM, Kabid Tibun dengan dibawah arahan langsung Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail SH, telah lakukan oprasi pekat di dua desa di Kec. Jati Agung, pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB, (5-4-2025). Dua desa yang dirazia petugas itu adalah toko milik feri di Desa Sinar Rezeki dan toko milik Semu di Desa Sidoharjo. Razia itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat bebasnya penjualan miras di dua desa itu. Bahkan, siswa SMP pun cukup bebas menkonsumsi miras di dua desa di daerah itu. Tapi sayangnya, Camat setempat Firdaus Adam MM, mengaku tidak mengetahui miras dijual bebas di wilayahnya. Dan, camat pun buru buru nyatakan akan segera koordinasi dengan Polsek setempat, karena terkait pencegahan peredaran miras tidak bisa dilakukan sendiri sendiri tapi harus dengan gakumdu.

Disisi lain, Sat Pol PP Lamsel yang lakukan razia peredaran miras di dua desa di Jati Agung, berhasil menyita Miras berbagai merek di daerah itu. Diungkapkan Lukman mendampingi Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail, ada sebanyak 23 Miras berbagai merek yang berhasil diamankan dari sebuah toko di Desa Sinar Rezeki. Sedangkan peredaran Miras di Desa Sidoharjo sedang posisi tutup. Dari puluhan miras yang diamankan itu, ada sebanyak 8 botol miras yang akan dijadikan barak bukti atas maraknya peredaran miras di kecamatan Jati Agung tersebut. (asof)