Bermasalah, Warga Ancam Lapor Dugaan Korupsi BUMDes

210

LAMSEL– Tak menemui kesepahaman, akhirnya warga Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram, sepakat untuk melaporkan secara resmi, dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.

Polemik yang berkepanjangan antara warga desa dengan pengelola BUMDes Ranji Sejahtera Desa Baru Ranji Merbau Mataram, berawal dari kecurigaan warga desa setempat, terhadap pengelolaan BUMDes. Selain dugaan pengadaan barang fiktif, warga juga menduga pengelolaan dana BUMDes tidak tranparan dan tertutup. Bahkan, keberadaan kantor BUMDes tidak diketahui warga setempat.

Sebagaimana dilangsir melalui media online cajrawalatv.com, bahwa
sudah sejak lama warga mempertanyakan keberadaan warung desa ke pengelola BUMDes ranji Sejahtera Desa Baru Ranji. Warga mempertanyakan keberadaan warung desa teesebut, dikarenakan telah mendapatkan informasi bahwa yang sebagian dana BUMDes telah dikucurkan untuk sewa warung BUMDes beserta barang-barang kelengkapannya.

“Kalau memang ada warung, dimana warungnya dan berapa harga sewanya. Yang kami tahu, tidak pernah ada warung desa, milik BUMDes, Ranji Sejahtera,” kata Andi Suhairi, warga setempat, Rabu sore (25/08).

Menurut Andi, saat ini warga sudah sangat kesal karena berulangkali bertanya ke pengelola BUMDes tak pernah dapat jawaban. “Kini, warga telah sepakat akan melaporkan masalah itu ke Kejari,” tukas Andi sambil meyakinkan awak media keseriusan rencana pelaporan tersebut. Untuk pelaporannya ke pihak Kejari, lanjut Andi, warga akan didampingi LBH dan LSM Lapang.

Terkait polemik itu, Ketua Lembaga Analisis Pemerhati Anggaran (Lapang) Provinsi Lampung Ibrahim Hayat, SH membenarkan rencana pelaporan itu. “Apalagi, indikasi kerugian BUMDes sudah sangat jelas. Kita menduga kuat ada ‘permainan’antara Kepala Desa dengan Pengelola BUMDes,” tambahnya.

Warga lainnya, Ibrahim, mengaku telah melakukan pendataan adanya dugaan penyelewengan dana BUMDes, berdasarkan data yang dimiliki, BUMDes Ranji Sejahtera telah mencairkan dana sebesar Rp 337 juta periode 2017 hingga 2019. “Selama ini, Bumdes telah mencairkan dana sebanyak tiga kali. Yakni, tahun 2017 sebesar Rp 112 juta, 2018 Rp 126 juta, dan 2019 Rp 99 juta. Ini fatal dugaan korupsinya, sebab BUNDes telah dibekukan, tapi tetap mengusulkan program tiap tahunya dan anggaran tetap dicairkan,” sebut Ibrahim bersemangat.

Tapi sayangnya, saat media ini mendesak kepastian waktu pelaporan ke Kejari Kalianda, Ibrahim dan rekanbya tak mebyebutkan waktu pastinya. “Ya, waktunya tentatif,” kilah Ibrahim.
Sementara itu, PLT Kabid Pemberdayaan Ekonomi Badan Pemberdayaan Pemerintah Desa (BPMD) Lampung Selatan, M Iqbal Fuad yang dihubungi via aplikasi WhatsApp mengaku telah mengetahui masalah yang terjadi di BUMDes Ranji Sejahtera tersebut.

“Ya, kemarin sudah saya laporkan Kepala Dinas, pendamping pun sudah dikasih tahu. Tapi, kami kesulitan menghubungi Direktur BUMDes untuk kebenaranya,” ujar Fuad. Dijelaskan Fuad, pada persoalan ini menggunakan dana BUMDes, dalam kegiatan sosialisasi institusi lain, tidak dibolehkan. Karena, tidak sesuai AD/ART BUMDes. “Jadi tidak dibenarkan anggaran untuk sosialisasi dari institusi lain. Anggaran BUMDes harus digunakan untuk pemberdayaan yang sifatnya menguntungkan masyarakat,” katanya.

Kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa sah-sah saja, jika desa mengundang institusi lain dan menjamu makan minum pertemuan. “Namun, itu pun harus menggunakan dana desa, bukan dana BUMDes,” pungkanya seraya mengatakan terkait persoalan ini, BPMD Lampung Selatan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Lamsel dan dalam waktu dekat akan lakukan monitoring BUMDes ke beberapa desa, termasuk Baru Ranji. “Jika telah dibekukan, akan kita instruksikan agar dana dikembalikan ke kas desa, daripada anggaran mubazir tidak terpakai,” ucapnya. (*/sof)