Cegah Narkotika, Pemkab Lampung Selatan Bersama BNNK Sinergi Laksanakan Aksi P4GN

141

KALIANDA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, terus mengambil langkah serius dalam menangani pencegahan kasus narkotika di daerah.

Langkah serius tersebut akan dituangkan melalui Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) oleh Lembaga/Instansi di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 serta Sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (PWL), yang berlangsung di ruang rapat BNNK Lampung Selatan, Kamis (18/8/2022).

Setiap ada kegiatan kami melaksanakan pendampingan, ada pemberian materi terhadap PKK di tingkat desa. Sehingga bisa disampaikan lebih efektif, lebih dekat dengan keluarga dan tetangganya,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan Puji Sukamto mengatakan, peredaran narkotika menjadi permasalahan darurat yang harus segera dituntaskan.

Maraknya peredaran narkotika ditengah masyarakat, kata Puji, memerlukan penanganan yang lebih intensif lagi. Oleh karena itu, pemberantasan narkotika kini menjadi tugas dari seluruh elemen pemerintahan dan elemen masyarakat untuk bersinergi melaksanakan Aksi Nasional P4GN.

“Ini menjadi tugas kita semua, bersama-sama melaksanakan aksi ini. Kabupaten Lampung Selatan ini adalah pintu gerbang, kita punya pelabuhan Bakauheni yang begitu besar dan itu belum bisa terdeteksi barang yang masuk,” ujarnya.

Puji mengungkapkan, Lembaga/Instansi dilingkungan Pemkab Lampung Selatan pada dasarnya telah melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN. Namun, terdapat beberapa instansi yang belum memberikan laporan terkait tindakan pencegahan tersebut kepada BNNK setempat.

Yang paling kecil adalah himbauan secara lisan, paling tidak di kantor kita, keluarga kita. Kemudian, menginformasikan dalam setiap kesempatan, baik rapat resmi ataupun perbincangan santai, mengenai bahaya narkoba,sehingga pesan ini bisa tersampaikan. Karena dihimbau saja tidak cukup apalagi tidak sama sekali,” kata Puji. (ptm/asof).