Dilantik Nanang, Thamrim Kembali Jabat PJ Sekda Lamsel

186

KALIANDA – Thamrin, S. Sos kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel).

Itu setelah, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Plt. Bupati, Nanang Ermanto di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Sabtu, (18/04/2020).

Pelantikan Thamrin berdasarkan Perpres no 3 tahun 2018 dan Permendagri no 91 tahun 2019. Dalam regulasi itu dijelaskan, bahwa jabatan Pj. Sekda berlaku sampai masa waktu tiga bulan.

Karenanya, usai masa jabatan sebelumnya telah habis, Thamrin kembali diusulkan oleh Plt. Bupati Nanang Ermanto kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk kembali dilantik sebagai Pj. Sekda Lamsel.

Dari pelantikan perpanjangan jabatan Pj. Sekda tersebut, Nanang berharap, Pj Sekda Thamrin dapat menjadi pengayom bagi jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lamsel.

“Mudah-mudahan pak Thamrin dapat terus menyejukkan suasana kita, di Pemkab ini,” harapnya.

“Dalam suasana Covid-19 ini kita harus bahu-membahu dan bersama-sama menyelamatkan warga kita di Lampung Selatan ini” ungkapnya.

Menurutnya, Pemimpin dituntut agar bisa mensejahterakan serta mengayomi masyarakat Lamsel.

“Kita dituntut sebagai pemimpin agar bisa mensejahterakan dan mengayomi rakyat kita. Yang saya tuntut adalah kinerjanya, bukan cari mukanya, mudah-mudahan pak Thamrin dapat mengayomi semuanya” jelas Nanang. (sof)