KALIANDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan soroti kurang tepatnya sasaran bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin yang digelontorkan oleh pemerintah
Dikutif melalui lampungmediaonline.com disebutkan bahwa salah satu Anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Farizal Purba SE langsung menangapi keluhan Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung kabupaten setempat terkait aparatur desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kadus) Rejoagung II menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu. Padahal, kadus atas nama Supriyanto itu juga termasuk penerima PKH dan BPNT
Pak camat tegur kepala desa tanjung agung, kan jelas kadus gaji adu (sudah) 2 jt lebih, tujuanya DPRD bersma Ekskutif menaikan gaji ini, supaya kades berserta perangkat desa dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarktnya” Tulis Anggota Komisi III ini dalam chat Grup. Jum’at (15/5/2020)
Untuk diketahui Warga Desa Tanjung Agung mempertanyakan Kadus Rejoagung II menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu.
“Kami terkejut saat melihat pak Kadus (Supriyanto, red) turut mengambil BLT di kantor pos. Padahal dia aparatur desa dan juga peserta PKH dan BPNT,” ujar warga setempat yang dikuitp dari Lampung Raya, Jumat 15 Mei 2020.
Menurutnya, pendataan penerima BLT oleh pihak desa sangat tertutup jauh dari kata transparan. Bahkan, terus dia, RT setempat pun saat ditanya siapa saja warga yang menerima BLT mengaku tidak tahu. Semua data dan undangan penerima BLT yang memegang adalah kadus langsung.
“Warga sudah gerah, BPD lapor ke kepala desa malah diabaikan.Disaat aparatur desa yang lain berjuang untuk warganya, RT dimaki-maki warga, dia (Kadus) enak-enakan nerima duit. Dimana yang katanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh dia geram.
Namum sayangnya hingga berita ini ditulis Kadus Rejo Agung II Desa Tanjung belum dapat dikonfirmasi.(*/sof)