H+4, ASDP Bakauheni Sudah Menyebrangkan 888 Penumpang Kapal

318

BAKAUHENI – H+4 Lebaran Idul Fitri tahun 2020, akses penyebrangan di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) masih diberlakukan pembatasan penumpang.

Yakni, penumpang diperkenankan melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Merak dengan syarat-syarat khusus. Salah satunya, yaitu dengan menyertakan hasil rapidtes negatif Covid-19.

Dikutif dari media-baru.com, Humas ASDP Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengungkapkan, penyebrangan penumpang pada arus balik lebaran tetap melalui protocol covid-19.

“Ya mas masih. Protokol tetap msih dilakukan oleh tim gugus tugas di cek point pelabuhan,” Kata Saiful kepada awak media, Rabu malam (27/5/2020).

Saiful juga mengatakan, ketentuan penyebrangan penumpang tidak memiliki pengecualian. Dalam artian, semua orang yang hendak menyeberang wajib memenuhi syarat yang diberlakukan.

“Tidak ada pengecualian. Prinsipnya, penumpang yang akan menyeberang sudah melalui pemeriksaan oleh tim gugus di cek point,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, selama H+4 lebaran, terdapat sekitar 888 penumpang yang berhasil menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. Rinciannya, 306 penumpang pejalan kaki dan 582 penumpang dengan kendaraan. (doy/sof)