Hearing Sempat Discor

346

KALIANDA – Sempat diskors pada pukul 12.00 wib, rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas PU-PR serta Bappeda setempat tanpa kejelasan, Selasa 25 Februari 2020.

Padahal sebelumnya disepakati RDP diskors hingga pukul 13.00. RDP diskors untuk istirahat ishoma. “Sudah memasuki waktu dhuhur, pertemuan kita skors hingga jam 1 nanti,” kata ketua komisi III, Sulastiono.

Namun begitu, ditunggu hingga pukul 14.33 wib, peserta RDP dari Dinas PU-PR dan Bappeda belum juga hadir di ruangan rapat komisi.
“Tadi sudah ada yang nelpon, rombongan OPD peserta rapat masih dalam perjalanan,” elakkan Sulastiono.

Alhasil, beberapa jurnalis yang turut meliput kegiatan tersebut dari awal bahwa kondisi ini merupakan bentuk pelecehan lembaga legislatif.
“Masa kesepakatan hearing diskors sampai jam 1, sekarang jam setengah 3 batang hidungnya belum kelihatan. Masa dewan dilecehkan seperti ini tidak bersikap,” kata Syamsul Fachrizal, dari Media Faktual.co.

Bahkan dari pantauan, beberapa anggota komisi III sampai terkantuk-kantuk menunggu untuk melanjutkan RDP di ruang rapat. (sof)