KALIANDA— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Ahmad Muslim, SE, meninjau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan dan jembatan dengan jenis pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Sidoasih-Sripendowo Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek pembangunan jalan senilai Rp. 5,8 M, dengan sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 itu, ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hari, dengan kontraktor pekerjaan PT Bentang Kharisma Kharya.
“Pengecekan dan pengawasan langsung yang kita lakukan ini, untuk melihat hasil fisik pekerjaan dan proses pengerjaannya agar pekerjaan yang sedang dilakukan kontraktor, benar benar sesuai dengan standar mutu dan kualitas yang telah disebutkan dalam kontrak perjanjian kerja,” jelas anggota dewan asal Kecamatan Ketapang, Lamsel ini saat ditemui media ini sedang melakukan pengawasan dilokasi pekerjaan, Jumat siang (20/8).
Menurut Ahmad Muslim, pengecekan kegiatan pembangunan jalan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan sebagai anggota dewan. Sedangkan untuk penanggungjawab mutu dan kualitas pekerjaan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. “Melalui pengawasan secara langsung ini, kita sebagai anggota dewan ingin pekerjaannya yang sedang dikerjakan itu, sesuai dengan standar kualitas dan mutu pekerjaan. Jika tidak kita awasi, nanti pekerjaan dilakukan asal asalan dan jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat ini akan cepat rusak,” ucap anggota dewan Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar tersebut.
Lebih lanjut Ahmad Muslim mengatakan, sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 21 April 2021, maka pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hari. “mudah mudahan pekerjaan selesai tepat waktu dengan hasil mutu dan kualitas pekerjaan sesuai dengan kontrak perjanjian kerja,” harap anggota dewan yang terpilih menjadi anggota dewan untuk yang kedua kalinya ini. (sof)