Kajati Baru, Alzier Titip Kasus KONI Lampung Rp. 30 M Dituntaskan

208

KALIANDA— Harapan khusus disampaikan oleh Alzier Duanis Thabranie, SE, SH., ke media ini, melalui telepon genggamnya, Minggu siang (20/2). “Selamat atas tugas baru Dr. Heffinur, SH, MHum dari kepala Kejati Lampung, jadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” ucap Alzier, seperti dilangsir di laman lampung. poskota co.id.

Politikus senior itu, juga mengucapkan selamat bertugas kepada Nanang Sigit Yulianto, SH, MH yang sebelumnya menjabat Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi kepala Kejati Lampung. Koordinator Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) itu mengucapkan terima kasih atas kinerja Heffinur. “Berkat kepemimpinan beliau, dana hibah Rp30 M dari APBD ke KONI Lampung yang diduga dibancak terus bergulir di kejaksaan,” katanya.

Mantan ketua tiga periode Partai Golkar Lampung itu yakin Nanang Sigit Yulianto bakal terus menyelusuri para tersangkanya. “Apalagi, beliau berpengalaman dalam penanganan pidana umum,” ujarnya. Alzier berharap tersangkanya lebih dari dua mengingat diduga banyaknya yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut di KONI Lampung. “Modus-modus beginian sudah saatnya kita stop untuk kejayaan olahraga Lampung,” tandasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menyisir dana hibah Rp30 miliar KONI Lampung buat PON Papua XX Tahun 2021. Kejaksaan telah meminta keterangan Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah BPKAD Provinsi Lampung Hanafi di Kejati Lampung, Senin (14/2/2022).

Mereka juga minta penjelasan Tina dalam proses penetapan dana hibah yang tidak berdasarkan usulan kebutuhan KONI pada sidang paripurna antara Gubernur Arinal Djunaidi dengan DPRD Lampung pada 2020. Sedangkan Hanafi diperiksa selaku bendahara BPKAD Provinsi Lampung diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terkait proses pencairan dana hibah.

Hal itu dijelaskan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Dia juga mengatakan telah memeriksa 27 saksi dugaan pidana korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 dari APBD Pemprov Lampung. (asof).