Kejari Pesawaran Panggil Kades Baturaja Terkait BSMS tahun 2023

386

PESAWARAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Baturaja Kecamatan Waylima Amrullah Senin (13/05). Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Aliansi Indonesia (LSM MAI) Kabupaten Pesawaran tentang Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Desa Baturaja Tahun 2023.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAI Kabupaten Pesawaran telah melaporkan adanya ketidakberesan yang terjadi dalam pelaksanaan penyaluran BSMS Desa Baturaja, hal tersebut dikarenakan adanya temuan yang diduga menguntungkan kepala Desa Baturaja, yang mana dalam penganggaran bahan material untuk pembangunan diduga banyak yang di Mark up. Sehingga sangat merugikan masyarakat penerima masyarakat.

Arif Roni selaku ketua DPD LSM MAI Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, yang telah menindaklanjuti laporan, dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Baturaja.” Amrullah (kades Baturaja-Red) sudah dipanggil, saya harap kasus ini segera mendapat titik terang,” kata dia.

Ditambahkan Roni, LSM MAI Pesawaran dan rekan-rekan Media akan selalu mengikuti dan mengawal proses penanganan kasus BSMS Desa Baturaja Tahun 2023 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawan hingga tuntas.(Ery/Prs)