H. Fatahul Arifin : “Saya Siap Perjuangjan Hak Saya Hingga Titik Darah Penghabisan”
Newslampung.co, LAMPUNG-Persiteruan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung masih terus berlangsung. Dua kubu, yabg saling mengklaim sebagai pengurus yang legal akan menghambat jalannya ormas tersebut. Saling klaim sebagai pengurus yang sah itulah yang mengakibatkan kekisruhan pergerakan organisasi yang menanakan dirinya sebagai ormas LMP.
Kekisruhan ini terjadi bukanlah kali pertama di Propinsi Lampung saja, tapi sudah terjadi sejak lama. “Kekisruhan itu terjadi terutana karena memperebutkan kursi kekuasaan, sebagai pengurus yang sah,’ jelas salah satu pengurus LMP ke media ini Sabtu (8/2).
Terkait kekisruhan pengurus LMP Privingsi Lampung itu, Kesbangpol Provingsi Lampung mengaku sangat geram karena dilibat libatkan dalam perseteruan dua kubu Laskar Merah Putih Propinsi Lampung tersebut.
Seperti diketahui, salah satu kubu LMP Provinsi Lampung dipimpin oleh H. Fatahul Arifin. Bahkan, LMP dibawah pimpinan H. Arifin ini pada Jum’at (7/2) lalu masih menyempatkan diri untuk memberikan SK Pengangkatan Pengurus untuk Markas Cabang Way Kanan.
Bersamaan itu, Kesbangpol Propinsi Lampung, juga mengeluarkan surat pembekuan SKKO Laskar Merah Putih pimpinan Johan Asri, yang ditandatangi langsung oleh Kepala Kesbangpol Propinsi Lampung Bapak Pieter.
Oleh karena itulah, H. Fattahul Arifin sebagai salah satu pimpinan LMP Propinsi mengeluarkan SK Pengangjatan Pengurus untuk pengurus di tingkat cabang.
Berkaitan itu, kubu pimpinan Bapak Johan Asri mengatakan, bahwa AHU yang di gunakan Johan Asri untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol Propinsi adalah AHU atasnama H. Ade Erfil Manurung. Sedangkan infornasi yang dapat dihimpun, bahwa Ketua Umum telah mengeluarkan surat pembekuan atas nama saudara JOHAN ASRI dan mengangkat H. FATTHUL ARIFIN sebagai ketua markas daerah untuk Propinsi Lampung untuk periode th 2020 sd 2024.
Berkaitan informadi itu, H. Fattahul Arifin mengatakan dirinya akan memperjuangkan haknya itu sebagai Ketua Umum LMP Provinsi Lampung. “Saya akan perjuangkan hak saya ini sampai titik darah penghabisan. Secara Yuridis, saya merupakan pengurus yang sah,” sebut Arifin ke media ini. (jamal/sof)