Masyarakat Bubarkan Pengajian Aliran Sesat, Kepala Desa Rumbio Dicopot

275

Newslampung.co, Mandailing Natal sumut Akibat dari pengajian aliran sesat, ratusan masyarakat Desa Rumbio turun ke Kantor Camat Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk mengawal proses dari persoalan tersebut yang melibatkan Kepala Desa Rumbio, Selasa (25/02).

Kericuhan pun tak terelakkan, massa melihat guru dari pengajian aliran itu hadir di lokasi Kantor Camat, membuat emosi masyarakat meledak, dan merusak satu unit mobil yang ditumpangi oleh guru pengajian tersebut dengan melempar semua kaca mobil, akibatnya membuat satu orang terluka.

Tokoh masyarakat Desa Rumbio, Anwar Sadat mengatakan masyarakat Desa Rumbio sudah memendam lama dengan pengajian aliran sesat tersebut, dan pengajian ini sudah mulai dari lima tahun yang lalu.

“Masyarakat Desa Rumbio selama ini sudah dibodoh-bodohi dari aliran sesat ini, Kepala Desa Rumbio juga malah mengajak masyarakatnya ikut dalam aliran sesat toriqot ini,” ungkap Anwar.

Dijelaskannya bahwa dalam pengajian tersebut, sholat tidak diwajibkan, mereka juga dijamin masuk surga, mereka juga tidak mewajibkan ibadah haji, dan didalam rukun iman mereka bahwa hari kiamat tidak ada. “Di Desa Rumbio sudah ada belasan pengikut mereka, dan Kepala Desa tersebut juga ikut didalam aliran sesat ini, bukan mengayomi masyarakatnya, malah mengajak kami ikut dalam pengajian aliran sesat tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Waka Polres Madina, Kompol Hamonangan Hasibuan, membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian ini mulai dari Senin malam, masyarakat Desa Rumbio membakar rumah pengajian tersebut, dan hari ini masyarakat berkumpul di halaman kantor Camat Panyabungan Utara untuk menyampaikan tuntutan mereka, agar Kepala Desa Rumbio dicopot dari jabatannya, dan seluruh pengurus pengajian tersebut agar meninggalkan Kabupaten Madina,” ujarnya.

Hamonangan menambahkan, “Tadi juga sempat ricuh, emosi masyarakat tak terelakkan karena massa melihat guru pengajian tersebut hadir di kantor Camat yang mengakibatkan massa merusak satu unit mobil yang ditumpanginya dan mengalami luka dibagian kepala dan tangan dari pecahan kaca mobil,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, masyarakat akhirnya bisa ditenangkan, karena tuntutan mereka di akomodir oleh Bupati Madina, dan hari ini juga Bupati akan memberhentikan Kades Rumbio, dan pengurus aliran sesat juga akan segera meninggalkan Kabupaten Madina. (DN.akub/sof)