MUSNAHKAN 1 KG SABU, GRANAT DAN ALUOIS APRESIASI KINERJA POLRES LABUHANBATU

212

newslampung.co. Rabu 7 April 2021 Bertempat di Aula Serba Guna oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH menggelar konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 967 Gram dengan cara dimasak dengan air panas lalu dituang ke kloset yang merupakan barang bukti sitaan dari Tsk berinisial IP (Irwansyah Pohan) Als Irwan sebanyak 1000 gram netto dan disisihkan 33 gram untuk barang bukti di persidangan.

Selama kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu telah tiga kali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yaitu tgl 29 September 2020 di Polsek Kota Pinang sebanyak 393,5 Gram,tgl 2 Desember 2020 sebanyak 14.993,7 Gram dimana dua pelakunya tertembak mati di lapangan dan yang ketiga sebanyak 967 Gram.

Polres Labuhanbatu juga aktif dalam penanganan pecandu narkoba dengan memberikan No layanan kepada masyarakat yaitu 085370367121 dimana selama periode kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu sebanyak 21 Pecandu Narkoba telah difasilitasi direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaanguna Narkoba (BRSKPN) INSYAF PAMARDI PUTRA Medan

Khairul Fahmi Lubis Ketua Granat Labuhanbatu dan Teguh AK mewakil Aliansi Ummat Organisasi Islam Labuhanbatu saat memberikan kata sambutan memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya dalam penanganan narkoba yang sudah dirasakan masyarakat harapan kami tetaplah dipertahankan dan kami siap bergandeng tangan dengan Polres Labuhanbatu dalam P4GN

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Ketua PN Rantau Prapat Fauzi Isra,SH.,MH Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang,KA BNNK Labura Suheri Situmorang dan Kasi Berantas Kompol Ritonga,Perwakilan Labfor Polda Sumut IPTU R.Fani Miranda ST,Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba,Para Ketua elemen Pemerhati Narkoba GRANAT,GAN,LAN dan Insan Pers Labuhanbatu (sn)