Oprasi Bersama Pol PP-Bawaslu Lamsel, Kini Kota Kalianda Kembali Bersih dan Indah

414

KALIANDA– Kolaborasi Pol PP Pemkab Lampung Selatan dengan Bawaslu, dalam giat bersama oprasi penertipan alat peraga sosialisasi bakal calon anggota legislatif, seperti spanduk, bener dan baleho bergambar bakal calon anggota legislatif patut diancungkan jempol. Terbukti, dalam satu kali oprasi bersama penertipan, saat ini kota Kalianda sudah kembali bersih dan indah.

Usai oprasi, Kasat Pol PP Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) Maturidi Ismail, SH merilis hasil oprasi penertipan ke para awak media. “Untuk jumlah bener, spanduk yang diamankan ada sebanyak 84 aps,” sebut Maturidi, melalui rilisnya ke para awak media, Kamis sore (21/9/2023).

Disebutkan pula, bahwa titik lokasi oprasi bersama alat peraga sosialisasi bergambar bakal calon anggota legislatif di lokasi Kec. Kalianda. Yakni, di Desa Bumi Agung, Kel. Kalianda, Desa Buah Berak, Desa Kesugihan, Desa Suka Ratu, Desa Canggu, Desa Kedaton, Kel. Way Urang dan Kel. Way Lubuk.

“Lalu, untuk petugas yang melakukan penertiban, dari Pol. PP. sebanyak 16 orang, dari Bawaslu Lamsel sebanyak 2 orang dan dari Panwascam sebanyak 2 orang,” jelas Maturidi, dalam rilusnya ke para awak media.


Sementara itu, Ari anggota Panwascam, yang dijumpai sedang melakukan penertiban di tepi jalan Transumatra Kel. Way Urang mengatakan penertipan diutanakan untuk alat peraga sosialisasi bakal calon legislatif yang dipajang tidak sesuai aturan. “Seperti, dipajang di pohon pohon, di tiang tiang listrik, dan di pagar pagar rumah orang, bang,” ucap Ari, sambil terus bekerja berupaya menurunkan bener yang sedang terpajang di sebuah pohon.

Begitu pula, disebutkan Mahyudin anggota Pol PP Pemkab Lamsel yang dijumpai dilokasi yang sana dengan Ari. “Kita gak pilih pilih, bang. Baik itu gambar bakal calon legislatif pusat, provinsi maupun kabupaten, kita tertipkan semua,” tambah Mahyudin. (asof)