Pansus DPRD Lamsel Minta Dibuka Realisasi Dana Refocussing Covid 19

204

KALIANDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang LKPj Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2020 diminta untuk benar-benar dapat bekerja menjalankan amanah rakyat. Terlebih terkait realisasi penggunaan dana refocussing Covid-19. Sejak pandemi ini merebak di awal tahun 2020, perekonomian masyarakat hancur-lebur. Taraf hidup masyarakat menurun. Bertahan pun sudah sangat bagus.

Lalu, apa rencana pemerintah daerah untuk penanganan pandemi ini di tahun 2021, jika pelaksanaan tahun 2020 pun tidak jelas.

Diketahui, dalam tahap pertama Pemkab Lamsel telah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp67 Miliyar. Dengan rincian penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp29,43 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp10,32 milyar dan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp27,47 milyar. Namun begitu, belum diketahui secara rinci realisasi anggaran tersebut. Baik apakah ada refocussing anggaran tahap kedua maupun tahap ketiga.

“Kami minta DPRD Lampung Selatan yang terhormat dapat bekerja secara pprofesional untuk kepentingan masyarakat banyak. Tolong diungkapkan realisasi anggaran refocussing tahun 2020 itu seperti apa. Supaya menjadi bahan evaluasi untuk tahun 2021 ini dapat menjadi lebih baik,” ungkap Catur (39) warga Kecamatan Sidomulyo ini, Sabtu 10 April 2021.

Menurut Catur, DPRD seharusnya sangat berkepentingan terkait informasi data realokasi APBD 2020, karena berkaitan dengan usulan-usulan kegiatan oleh konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Dimana, anggaran pasca pembahasan dan pengesahan APBD 2020 untuk dibandingkan dengan APBD 2020 pasca refocussing anggaran penanganan pandemi yang diketahui tanpa melibatkan anggota legislatif.

Bahkan semestinya, anggota dewan bisa membuka informasi data dana refocussing itu dengan sangat rinci. Hal ini sebagai bahan evaluasi pemda dalam melaksanakan refocussing untuk tahun 2021 ini. Kalau perlu, sebagai komitmen untuk transparansi, DPRD Lamsel dapat meminta LKPj itu dirangkai dengan uraian penggunaan dan lokasi, ini akan mempermudah DPRD Lamsel ketika meng-cross chek mau pun ketika akan memonitoring kegiatan tersebut di lapangan,” ungkap Catur.

Namun, sejumlah pihak saat dikonfirmasi terkait realisasi refocussing anggaran tahun 2020 sepertinya kompak untuk bungkam. Baik ketua pansus, Rosdiana dan kepala BPKAD, Intji Indruawati saat dihubungi tidak merespon pertanyaan yang diajukan. (“/sof)