Pekon Ambarawa Timur Terapkan Transparansi Data Penerima Bantuan Patut Di Contoh

211

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi langkah sejumlah pekon di Kabupaten Pringsewu yang menerapkan transparansi terkait data penerima sejumlah bantuan pemerintah. Bantuan-bantuan tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
 Rokhmat kepala  Pekon Ambarawa timur kecamatan Ambarawa di Kabupaten Pringsewu salah satu yang telah menerapkan transparansi dengan memasang data para penerima by name by address bantuan baik PKH, BST, BPNT maupun BLT-DD di Balai Pekon, maksud dan tujuannya adalah agar warganya mengetahui dan segera melapor kepada pihak pekon apa bila ada yang belum terdaftar ujar Rokhmat di dampingi Bhabinkamtibmas Aipda Yopi Afrian dan Bhabinsa Serda Edi Darmansyah, di kantor pekon ambarawa timur (8/6/2020).

Amanah Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, Sabtu (30/5/20), dengan adanya transparansi tersebut tentunya akan menghindari timbulnya kecurigaan masyarakat terkait penyaluran bantuan-bantuan tersebut, dimana masyarakat dapat langsung mengetahui dan mengecek siapa dan bagaimana kondisi mereka yang memperoleh bantuan tersebut, sekaligus melakukan koreksi bilamana terjadi kekeliruan atau kesalahan data.

Ia juga meyakini, masih banyak pekon-pekon lainnya di sembilan kecamatan se Kabupaten Pringsewu yang akan melakukan hal yang sama. (ari/sah/sof)