Pesawaran- Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang diserahkan oleh Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas RI, Dr. Rd Siliwanti, MPIA didampingi Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Rabu (29/3/2023).
Kabupaten Pesawaran berhasil menjadi Terbaik 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Award 2023. Dengan ini Kabupaten Pesawaran berhasil memperbaiki capaian tahun lalu yang mendapatkan prestasi sebagai Harapan 1 menjadi Terbaik 2.
Bupati Dendi mengatakan PPD Award merupakan sebuah bentuk penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada daerah atas pencapaian dalam pelaksanaan pembangunan, penyusunan perencanaan yang berkualitas dan komprehensif serta terobosan inovasi yang berdampak pada suksesnya pembangunan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengusulkan Program Inovasi TABIK PUN yang telah digagas sejak Tahun 2020 sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi dan pasca pandemi Covid-19 dengan menyasar para pelaku UMKM dan IKM.
“TABIK PUN merupakan akronim dari (Training, Bantuan Modal, Insentif, Kolaborasi dan Pusat Perbelanjaan) telah berhasil dalam membangun ekosistem perekonomian UMKM dan IKM di Kabupaten Pesawaran dan akan terus dilanjutkan agar semakin banyak produk lokal Kabupaten Pesawaran yang dapat menembus pasar global sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian, pembukaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Dendi.
Sementara itu, dalam Musrenbang RKPD 2024 Provinsi Lampung Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional. Untuk itu, dirinya meminta agar Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bisa menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program pusat.
“Tolong dipahami karena Lampung bagian dari Indonesia. Forum Musrenbang menjadi penting dalam merumuskan sebesar apa dampak dan perencanaan itu dapat bermanfaat. Saya minta kabupaten/kota bisa menyoal hal-hal yang menjadi kepentingan nasional dan provinsi yang kemudian dituangkan dalam program pembangunan di kabupaten itu sendiri,” ujar Arinal.
Pada kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi juga mengingatkan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap memperhatikan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024 dalam menjalankan program-program pembangunan ke depan.
Mengingat, tahun 2024 merupakan tahun kelima yang merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024.
Jangan sampai, kata Arinal, program-program pembangunan yang sudah tertuang dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 diabaikan serta tidak memperhatikan poin-poin yang menjadi titik utama dalam pembangunan daerah. (*)