KALIANDA–Plt. Kabid Pemerintahan Desa dan Pilkades Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dicky Yuricki memastikan tidak ada penarikan dana yang diambil dari calon kepala desa di Lampung Selatan ini. Baik itu untuk alasan keperluan biaya penyelenggaraan Pilkades serentak atau pun untuk alasan lainnya. Sesuai aturan untuk biaya Pilkades bersumber dari APBD dan APBDes saja, tidak ada yang berasal dari calon. Aturan ini, sudah disosialisasikan ke calon maupun panitia. Jadi, pada dasarnya calon kades sudah tahu, bahwa tidak ada biaya yang ditarik dari calon terkait biaya Pilkades di Lamsel,” jelas Dicky Yuricki mendampingi Kadis DPMD Rohadian, ditemui diruangannya, Kamis (26/8).
Menurut Dicky, dalam sosialisasi terkait biaya dan dasar hukum Pilkades sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua peraturan dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2021 tentang tata cara pilkades, sumber dana Pilkades APBD dan APBDes maksimal 8 persen dari DD untuk prokes. “Di aturan itu, sudah dijelaskan juga bahwa dari APBD untuk surat suara, kotak suara, pengamanan dan pelantikan. Sedangkan dari APBDes untuk pembuatan TPS, panitia, konsumsi, dan prokes,” katanya. Nah, katanya lagi, kalau pun bener ada penarikan biaya dari calon kades seperti yang disebutkan itu, maka perlu ditelusuri lagi agar jelas. “Apakah itu, permintaan dari panitia ataukah itu dari keinginan calonnya sendiri, yang menginginkan pelaksanaan pilkades berbeda dari desa lainnya,” tambah Dicky.
Untuk diketahui, terkait Pilkades di Lamsel, sebelumnya media ini mendapatkan informasi pengaduan adanya ‘Pungutan Liar’atau Pungli di pusaran Pelaksanaan Pilkada serentak di Lamsel. . Bahwa, disebutkan calon kepala desa di daerah Natar, dipungut biaya pelaksanaan Pilkades. Sebut saja berinisial Hn warga desa TS, yang mengeluh telah dipungut biaya untuk Pilkades hingga mencapai Rp. 15 juta/cakades. Jika, pengaduan pungli itu benar, maka untuk satu cakades dari 84 desa yang akan menggelar Pilkades. Bisa terkumpul dana dari hasil pungli mencapai lebih dari Rp. 2,5 M. (sof).