Polres Lamsel Masih Bungkam Terkait Status dan Identitas Warga yang Diamankan

216


KALIANDA – Polres Lampung Selatan masih bungkam terkait status diamankannya 8 orang warga pasca insiden dibakarnya Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/20) malam lalu. Bahkan, belakangan dikabarkan jumlah warga yang diamankan bertambah 6 orang hingga total menjadi 14 orang.

Sejumlah awak media pun luput saat ingin mengkonfirmasi ke Kapolres AKBP Zacky Alkazar Nasution. Saat disambangi, Zacky menolak menemui wartawan dengan alasan sedang ada kegiatan rakor bersama seluruh Kapolsek dan sejumlah PJU Polres Lamsel.

“Bapak (Kapolres) sedang ada kegiatan bersama para kapolsek. Mungkin dapat menemui Kasat Reskrim, pak Enrico,” ujar salah seorang petugas jaga di Mapolres, Kamis 20 Mei 2021.

Padahal, tak sedikit pesan masuk ke redaksi Lampung Raya yang mempertanyakan baik status maupun identitas warga tersebut yang telah diamankan polisi. Sejumlah spekulasi pun bermunculan, jika dari 8 orang warga tersebut hanya 2 yang menjadi tersangka. Bahkan ada pihak yang mengklaim, bahwa ke-8 warga yang terawal diamankan kesemunya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan, sebuah sumber menyebutkan salah satu warga yang telah diamankan tersebut adalah seorang Kepala Desa di Kecamatan Candipuro dengan inisial DT.

“Yang saya tahu itu kades saya turut diamankan juga. Namun hingga 1×24 jam, pak kades belum juga pulang ke rumahnya,” tutur salah satu warga Desa Beringin Kecamatan Candipuro ini seraya mewanti-wanti agar identitasnya jangan disebutkan.

Namun begitu, berdasarkan siaran pers oleh Kabid Humas Polda Lampung, telah terkonfirmasi bahwa sudah ada penambahan 6 warga yang diamankan terkait insiden tersebut.

“Penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut, hari ini sudah 14 orang yang kami amakan. Ada enam orang tambahan. Bahkan, dua dari enam orang tersebut, ternyata memiliki laporan pidana pencabulan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.

Peran enam orang tersebut masih didalami. Sementara diduga mereka terlibat upaya seperti dugaan provokasi, menyebarkan via medsos, bahkan menyiapkan kata-kata provokatif untuk disebarkan.

“Masih didalami peran-peran, semua masih dalam proses,” katanya.

Suasana di Mapolsek Candipuro saat ini kondusif. Bahkan, menurut Pandra, warga sekitar bahu membahu untuk membantu perbaikan ruang SPKT Mapolsek Candipuro agar bisa digunakan kembali.

“Isu yang berkembang memang ketidakpuasan penanganan C3. Tetapi, dari data polsek ada sekitar empat perkara yang sudah P21 dan ditangani, dan memang (keterbatasan) personel hanya 19 orang, dan hanya empat penyidik untuk menjalankan fungsi preventif, preemtif, dan represif,” ujar mantan Kapolres Meranti itu.

Pandra menambahkan kapolda menegaskan agar pelaku segera ditangkap dan diusut tuntas.

“Kapolda juga minta agar pelaku C3, ditangkap sesingkat-singkatnya,” kata Pandra.

Hingga kini, 14 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Namun sayangnya, dalam kesempatan itu Pandra tidak merinci status maupun identitas ke-14 warga.

(row/sof)