![](https://newslampung.co/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200415-WA0001.jpg)
Newslampung. Lampung Selatan
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Terbitkan Pemberitahuan No: 1261/PRI.00/04/2020 tanggal 14 April 2020 tentang Perubahan Peraturan Mentri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 Menjadi Peraturan Mentri Desa(PERMENDES) PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. (hdk/ser)
![](https://newslampung.co/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200415-WA0002.jpg)