Puluhan Nelayan Pesisir Kalianda Rajabasa Tuntut Konfensasi

216

Lampung Selatan– Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, para nelayan berunjuk rasa damai menuntut perusahaan PT.Basuki Rahmanta Putra agar bisa memberikan konfensasi dan tambatan perahu terhadap nelayan yang terdampak pembangunan breakwater atau penangkis gelombak rabu, (25/03/2021)

Seperti dikutif melalui, Lensanusantara.co.id, bahwa, sejak dilaksanakannya pembangunan breakwater di pesisir rajabasa nelayan merugi sehingga pendapatan menjadi berkurang. Air laut menjadi keruh dampak pembangunan breakwater,jauhnya para nelayan mencari ikan hingga harus mengeluarkan modal yang berlipat.

Pasalnya sejak di laksanakannya pembangunan breakwater belum ada konpensasi terhadap nelayan yang terdampak pembangunan tersebut. Pihak perusahan cuek seakan tidak perdulikan dampak dari pembangunan terhadap masyarakat nelayan.

Dihawatirkan warga nelayan akan melakukan tuntutan konpensasi lebih besar lagi dikarenakan kurang nya kepedulian perusahaan terhadap warga nelayan, yang mana jika permintaan konpensasi akan dampak yang berkesan merugikan warga nelayan tidak di penuhi dari imbas pengerjaan yang dikerjakan PT.Basuki Rahmanta Putra.

Menurut warga AM, Kami selaku nelayan menuntut perusahaan yakni PT.Basuki Rahmanta Putra agar memberikan kami konpensasi dan menyediakan tambatan perahu,yang dari semula sudah ada perjanjian kepada pihak perusahaan akan memberikan kami tambatan perahu namun setelah berlangsungnya proyek ini kami belum mendapatkan apa yang kami inginkan apala lagi itu konpensasi ,

“saya harap pihak dari PT Basuki rahmantra putra tangap apa yang kami harapkan sebab kalo tetap di abaikan maka kami akan kembali lebih besar dan lebih banyak lagi nelayan yang akan menuntut hak kompensasi nya,tuturnya

Terpisah SM selaku warga menuturkan Ketidak puaskan tanggapan dari paparan aspirasi warga nelayan, menyangkut tuntutan warga nelayan terhadap dampak negatif pengerjaan PT.BRP, yang menimbulkan keresahan dan dianggap telah merugikan para nelayan, tidak menemui kejelasan tuntutan konpensasi untuk nelayan, meskipun warga nelayan berbondong2 menuju tempat pekerjaan.

Lanjutnya, dimana PT.BRP beraktifitas di desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung selatan mendapatkan respon dari penanggung jawab perusahaan (Tambunan) tapi kurang memuaskan hasilnya terkesan tidak memperdulikan tuntutan masyarakat nelayan akan konpensasi yang diminta, karena bapak tambunan selaku penanggung jawab perusahaan mencetuskan di depan warga nelayan hanya berbicara tidak ada dan hanya akan di bicarakan terlebih dahulu.jelasnya

Perwakilan pihak perusahaan PT.BRP Tambunan selaku kepala pelaksana lapangan mengatakan, kami terima masalah tambatan perahu dan kalau untuk masalah konpensasi untuk nelayan kami tidak menyediakan atau tidak akan ada, tendasnya

Bambang selaku direksi PU provinsi, untuk tambatan perahu nelayan itu sudah kami bicarakan sebelumnya dan kami akan menyediakan tambatan tersebut masalah konpensasi itu bukan ranah saya tapi tetap akan saya usahan dan kami akan sampaikan ke pihak perusahaan yakni PT.Basuki Rahmanta Putra apa yang menjadi keluhan masyarakat nelayan,ungkapnya. (*/sof)