Ratusan KPM BPNT Berdesakan Tak Perhatikan Prokes

202

KALIANDA– Ratusan masyarakat memadati halaman kantor pos Kalianda, Lampung Selatan untuk meneriman Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat, Kamis (24/2). Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, telah sesuai dengan arahan kenentrian sosial (Mensos) mengenai Bantuan secara langsung kepada keluarga peneriman manfaat (KPM) sebesar Rp. 200 ribu per bulan.

Bantuan langsung program pemerintah pusat ini merupakan program bantuan berupa uang tunai kepada KPM untuk dibelanjakan kebutuhan sembako di agen agen e warung dan prilink. Untuk tahap I ini, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM menerina uang tunai untuk kebutuhan selama tiga bulan Januari, Februari, Maret dengan total uang diterima per KPM sebanyak 600 ribu.

Mahdalena warga Tajimalela mengaku uang yang diterima dari petugas kantor pos tampa ada potongan, diterima full sebanyak 600 ribu. “Uang ini, akan saya belanjakan untuk kebutuhan dapur, seperti beras, telur, dan minyak, pak,” jelas Mahdalena. Begitu pula dengan Pak Syarif warga Canggu mengaku uang yang diterina tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan sembako.

Pantauan media ini, pembagian dana BPNT di kantor pos Kalianda, Lampung Selatan tidak disertai dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sehingga, kerununan masyarakan yang akan menerima BPNT itu berpotensi besar akan menyebarkan virus corona. Masyarakat sebagai KPM saling berdesakan (tidak menjaga jarak), banyak yang tidak menggunakan masker, dan tidak ada pengecekan suhu tubuh oleh petugas.

Kepala Kantor Pos Kaluabda, Didi mengaku kualahan mengatur masyarakat yang akan menerima BPNT tersebut. Dirinya juga mengaku tidak melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan menerima BPNT. “Sulit ngaturnya, mas. masyarakatnya banyak. Kita juga gak sempet lagi untuk mengecek suhu tubuh setiap KPM, ya lihat saja sendiri kondisinya masyarakatnya terlalu banyak,” jelas Didi, sambil mengatakan pembagian BPNT ini dimulai hari ini Kamis (24/2) dan akan berakhir selama 7 hari kedepan. (asof)