Rigid Beton Dinas BMBK Lampung Diduga Menyalahi Aturan, danTidak Sesuai Spesifikasi

561

PRINGSEWU-Proyek pembangunan jalan rigid beton yang berlokasi di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang didanai oleh pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang berlaku, baik dari segi teknis maupun administrasi.

Dari pantauan Newslampung.co dilapangan, pelaksanaan pekerjaan rigid beton yang seharusnya menggunakan spesifikasi standar K-300 ternyata diduga tidak memenuhi standar teknis. Seharusnya, pada jenis konstruksi ini dilakukan pemasangan besi dowel dengan ukuran dan jarak sesuai standar SNI, dilengkapi pembesian pada sisi kiri dan kanan serta pemasangan besi pengikat (malang) tiap 4 meter. Namun di lapangan, ditemukan bahwa pembesian hanya dilakukan pada satu sisi dan hanya besi malangnya saja yang dipasang.

Selain itu material beton yang digunakan pihak rekanan diduga masih jauh dari standar yang seharusnya, hal tersebut dikarenakan material beton yang digunakan bukan berasal dari perusahaan readymix yang telah mempunyai lisensi untuk pembuatan material beton. Pihak rekanan membuat sendiri adukan beton dilokasi kerja sehingga patut dipertanyakan hasil dan kwalitas yang didapat.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kualitas serta ketahanan jalan, terlebih lagi proyek ini dibangun di atas lokasi yang tergolong labil dan rawan pergeseran tanah. “Kalau kondisi pelaksanaannya seperti ini, ditambah kondisi tanah yang labil, apakah bangunan ini akan mampu bertahan lama? Ini jelas-jelas merugikan negara,” ungkap seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, kualitas konstruksi seperti itu bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang. Ia berharap, proyek ini segera diperiksa oleh aparat penegak hukum serta lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan standar dan tidak terjadi penyimpangan.

Masyarakat berharap agar setiap program pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara tidak hanya cepat selesai, tetapi juga berkualitas demi keberlanjutan manfaatnya untuk publik.

Perlu kita ketahui bersama pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Pringsewu-Pardasuka (Link.034) di Kabupaten Pringsewu menelan anggaran sebesar Rp.6.397.000.000 yang dikerjakan CV. NACITA KARYA.(Prs)