LAMPUNG — Penyerobotan lahan milik pengusaha ternama Aburizal Bakrie (ARB), yang dilakukan warga Bandardewa, Menggala makin tak terkendali. Jika sebelumnya, warga yang mengaku berasal dari masyarakat adat lima keturunan Bandardewa secara brutal menebangi pohon karet milik ARB, kini masyarakat adat lima keturunan Bandardewa tersebut, sepakat berbagi lahan seluas 125 hektare kepada 1.220 yang mengaku sebagai ahli warisnya. Dilangsir melalui media online poskota.co.id, bahwa dalam pembagian lahan itu, setiap kepala keluarga (KK) akan memeroleh satu kapling tanah berukuran 20X50 meter per segi.
“Pembagian secara bertahap dan merata buat seluruh warga keturunan Marga Bandardewa,” ujar Koordinasi Lapangan (Korlap) warga Adat 5 Keturunan Bandardewa Rulaini lewat relisnya, Minggu (20/2/2022).
Dikatakan dalam rilisnya, pembagian tanah tersebut meliputi dari Bandardewa, Menggala Mas, Panaragan, Panumangan,Tirta Kencana, Kali Miring Menggala. “Mereka yang di luar Lampung juga kebagian,” katanya.
Cara pembagiannya seadil mungkin. Rulaini mengatakan pembagian dilakukan per kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 8 kepala keluarga. “Setiap kelompok mendapatkan nomor yang kemudian nomor itu diundi, ” katanya.
Hal ini bertujuan, lanjut dia, agar tidak terjadi saling berebut lokasi tanah. “Setiap warga yang telah mendapatkan, harus menerima dimana letak tanah lahan yang mereka dapatkan berdasarkan hasil undian,” katanya.
Dengan adanya pembagian lahan ini, diharapkan semua warga dari 5 Keturunan Bandardewa memeroleh hak yang sama, tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.
“Semoga lahan yang didapat nantinya dapat dipergunakan dengan sebaiknya. Sehingga, tanah tersebut nantinya dapat bermanfaat dan berhasil untuk kesejahteraan seluruh masyarakat tiyuh Bandardewa,” katanya.
Sebagaimaba diberitakan sebelumnya, masyarakat adat menebang pohon karet milik PT HIM. Mereka yakin bahwa lahan yang mereka kuasai itu tidak termasuk dalam HGU perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut. [*/asof].