Serap Aspirasi Masyarakat, Agus Sutanto Gelar Reses II Tahun 2021 Di Dapil VII Selama Lima Hari

171

KALIANDA—Wakil Ketua DPRD lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Agus Sutanto, ST, lakukan Reses di daerah pemilihannya. Kali ini, reses dilakukan bersama pengurus kecamatan dan pimdes sekecamatan Candipuro, Lamsel. Selain melakukan Reses, Agus Sutanto juga melakukan rapat internal pengurus Golkar Kecamatan Candipuro, Lamsel. Reses yang berlangsung di Desa Rawa Slapan, Candipuro tersebut, berjalan tertip dengan menghadirkan pula sejumlah tokoh masyarakat kecamatan setempat, Kamis (19/8), dari mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Dalam penjelasannya ke media ini, Agus Sutanto mengatakan reses ke II di tahun 2021 ini dilakuka n selama lima hari kedepan, sejak tanggal 18 Agustus 2021 dan akan berakhir tanggal 22 Agustus 2021. “Reses yang saya lakukan hanya untuk di Dapil VII saja, yakni di Kecamatan Candipuro dan di Way Sulan Kecamatan Katibung. Alhamdulillah, kegiatan reses yang saya telah lakukan berjalan baik, sesuai rencana. Dan, Reses dilakukan ,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, dalam reses yang dilakukannya di masa pandemi ini, dilaksanakan dengan tetap menjaga Prokes yang ketat. Seperti, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menyiapkan handsanitizer. “Pada reses ini, utamanya menyerap aspirasi masyarakat di Dapil VII. Alhamdulillah, terserap aspirasi masyarakat dari mulai di bidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan. Semua aspirasi yang telah disampaikan itu, akan menjadi reperensi saya untuk diperjuangkan sebagai usulan pembangunan di Lamsel, yakni di Kecamatan Candipuro dan Way Sulan, Katibung Lamsel,” ucap Agus. Kesempatan itu, Agus Sutanto berharap, semoga semua aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam reses dapat diwujukan dalam pembangunan di Lamsel. (sof).