Suksekan Kalianda Exspo, Dishub Lamsel Tetapkan 6 Lokasi Parkir

301

KALIANDA-Untuk kesuksesan penyelenggaraan Kalianda Exspo, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan menetapkan ada sebanyak 6 titik lokasi parkir. Selain itu, ditetapkan pula ormas GML dan Bento sebagai koordinator parkir, lalu ditetapkan pula area larangan parkir kendaraan untuk disepanjang jalimsum dan seputaran timbangan dishub provinsi.
Hal ini diketahui pada rapat terbatas di gelar di dishub Lamsel, yang dipimpin langsung oleh Plt.Kadishub Lamsel Harizon, SE, MM, pada Kamis (02/11/2023).

Harizon menjelaskan ke enam titik kantong parkir yang di tetapkan itu adalah
1. area perkantoran Dishub Lamsel
2. area GWH
3. area DKK Lamsel
4.areal Kantor Perizinan
5.areal Kantor BPBD
6. area agro wisata exs jumbara.
Kemudian beliau menambahkan, agar masyarakat bisa mengikuti SOP yang sudah dipetakan tersebut.

Hadir dalam Rapat terbatas tersebut Plt.Ka Dishub berikut Kabid Sarpras Dini Wirawan ST, MM, Kasat.Pol PP Maturizi Ismail, Kadis Damkarmat Sepri Masdian, dan perwakilan BPBD serta perwakilan dari Dispora. Juga hadir perwakilan dari ormas GML dan Bento. Sedangkan untuk perwakilan dari Polres dan TNI, belum terlihat dalam rapat terbatas tersebut.

Usai rapat, Plt Kadishub Lamsel, Harizon berharap, para petugas yang akan terlibat dalam perparkiran Kalianda exspo, baik dari GML maupun dari Bento, dapat benar benar bekerja sesuai dengan hasil putusan rapat terbatas yang telah diputuskan bersama. “Termasuk diantaranya, untuk dapat ikut melibatkan para pemuda disekitar lokasi, tempat di kelarnya Kalianda exspo. Seperti pemuda di daerah Way Lubuk, pemuda Way Urang, dan Pemuda Kedaton. (asof)