Tiga Desa Ditetapkan BNNK Lampung Selatan Pilot Project P4GN

183

AKBP Iklas, SP, MH : “Di Lamsel Penyalahgunaan Narkoba Mencapai Lebih Dari 900 Orang”

KALIANDA– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun ini telah menetapkan tiga desa di Lampung Selatan sebagai pilot project desa bersinar. Desa Bersinar itu adalah desa bersih narkoba yang akan menjadi pusat kegiatan Pencegahan, Pembrantasan, Pengendalian, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lamsel. Ketiga desa yang ditargetkan BNNK Lamsel itu, adalah Desa Tajimalela, Desa Penengahan, dan Desa Bakauheni, Lampung Selatan. “Secara bertahap semua desa di Lamsel nantinya, satu persatu akan menjadi target pelaksanaan P4GN. Tahun ini, kita targetkan di tiga desa itu,” jelas Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Iklas, SP.,MH, diruang kerjanya, Rabu siang (23/2).

Menurutnya, secara nasional untuk program desa bersinar ini, setiap tahunnya paling sedikit hanya dua desa saja, tapi untuk BNNK Lamsel tahun ini sudah kita tetapkan tiga desa tersebut, sebagai desa bersinar. Tahun sebelumnya, lanjut Iklas, sudah sebanyak 4 desa di Lamsel yang kita tetapkan sebagai desa bersinar, yakni dua desa di tahun 2019 dan dua desa lagi di tahun 2020 lalu. Jika desa bersinar ini, lanjutnya, mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan, maka bisa saja bupati menggerakan srluruh kepala desa di Lamsel untuk melakukan secara serempak gerakan P4GN ini. “Apalagi di desa itu kan, ada anggaran desa sehingga sangat memungkinkan dilakukan secara serempak dan cepat untuk mewujudkan program nasional desa bersinar tersebut,” pungkasnya.

Dijelaskan Kepala BNNK Lampung Selatan ini, penyalahgunaan narkoba di Lampung di tahun 2021 mengalami peningkatan dari 0,80% naik 0,95%. “Untuk di Lamsel kurang lebih ada 900 ribu lebih per jumlah penduduk Lamsel yang terdata sudah menyalahgunakan narkoba,” ucapnya, sambil mengatakan kondisi ini tentunya sangat diperlukan adanya peran aktif bupati Lamsel bersama Muspida lainnya untuk secepatnya menciptakan desa bersinar di Lampung Selatan.

Lebih lanjut AKBP Iklas, SP., MH nengatakan dalam program desa bersinar itu, BNNK akan bertindak sebagai pembina IBM (Interpensi Berbasis Masyarakat) dengan kerja maksimal memberikan edukasi, informasi, dan komunikasi ke masyarakat, termasuk didalamnya kelompok kelompok masyarakat.

“Selain metode sosialisasi, P4GN dapat dilakukan melalui pelatihan pelatihan dan himbauan,” katanya. Kesempatan itu, Kepala BNNK Lamsel berucap syukur telah mendapatkan respon yang baik dari Bupati Lamsel, karena saat ini melalui beliau sudah terjalan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Lamsel untuk melakukan kegiatan P4GN di sekolah sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA se- Lamsel. Termasuk diantaranya, sudah difasikitasi untuk melakukan tes urine ke seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamsel.

Sedangkan untuk di perusahaan, tes urine sudah kita lakukan di Jafpa Group dan PLN. “Untuk perusahaan lain, belum kita lakukan dan secepatnya akan kita dorong untuk dilakukan tes urine,” tambahnya. Selanjutnya melalui media ini, Kepala BNNK Lamsel AKBP Iklas, SP, MH menghimbau ke semua masyarakat di Lampung Selatan.

Ditegaskannya, bahwa masyarakat Lamsel untuk berani melaporkan segala aktifitas penyalahgunaan di masyarakat atau dilingkungan tempat tinggalnya. Termasuk, berani dengan berkata jujur menyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. “Kita akan bantu untuk pulih dan saya janin tidak akan dipidana, malahan kita akan bantu dengan gratis atau tampa biaya baik itu rawat jalan atau rawat inap. “Semua biaya yang akan timbul selama proses rehabilitasi hingga benar benar pulih dari ketergantungan narkoba akan kita gratiskan dan saya jamin 100% tidak akan dipidana,” tutupnya. (asof).