Tiga Tahun Penyaluran Pupuk Subsidi Tersendat, Kades ‘Berang’

121

KATIBUNG- Penyaluran pupuk di Desa Trans Tanjungan Katibung, Lampung Selatan dipersoalkan. Bahkan, Kades setempat Alwi Amir secara khusus meminta tersendatnya penyaluran pupuk subsidi tiga tahun ini di desa tersebut untuk dapat diusut tuntas. “Ini, bertujuan agar kita tahu, apa permasalahan yang sebenarnya. Apa, ada salah saat penebusan kita di BRI atau di Pusri, atau gimana. Supaya kita tahu sebenarnya matinya pupuk itu dimana “, jelas Kades Trans Tanjungan, Alwi Amir ke para awak media, usai pelaksanaan Musrenbangdes, di balai desa setempat, belum lama ini.

Menurut Alwi, sesuai laporan Gapoktan di Musrenbangdes, bahwa sesuai RDKK, bahwa seharusnya penyaluran pupuk itu terjadi selama tiga kali setahunnya. “Tapi, nyayanya masyarakat masih sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebut,” tambah Kades, sambil menyatakan bersedia ‘pasang badan’ untuk penyelesaian masalah pupuk tersebut.

Menurut Alwi, untuk penyelesaian persoalan pupuk bersubsidi ini, pihaknya akan berupaya terlebih dahulu menyelesaikannya secara kekeluargaan. “Namun, jika secara kekeluargaan tak juga dapat diselesaikan maka pihaknya akan menyelesaikannya secara hukum,” ancam Kades Trans Tanjungan ini, seraya menyatakan tidak bersedia berandai andai, apakah ada pihak tertentu di desa ini yang melakukan penyelewengan pupuk. (asof)