Tokoh Lampung Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Bupati Lamteng Mustafa,

210

BANDARLAMPUNG, – Kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar aparatur hukum segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sperti dikutif melalui podiumlampung.com bahwa Masyarakat Anti Korupsi (MAKI)
dan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD). Diketahui, MAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

MAKI juga berencana memberikan sebuah alat deteksi kebohongan yakni Lie Detector untuk mendeteksi keterangan Chusnunia yang di nilai hakim berbelit-belit dan cenderung berbohong pada persidangan pekan lalu.

Sementara itu, MPD juga memberi masukan agar Lembaga Anti Rasuah tersebut segera meningkatkan status Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim dari saksi menjadi tersangka.

Dukungan dari berbagai pihak ini membuat Tokoh Masyarakat Lampung M.Alzier Dianis Thabranie ikut angkat bicara.

Alzier mengapresiasi dan mendukung langkah dari berbagai elemen masyarakat tersebut. Alasannya, supaya permasalahan ini bisa segera selesai.

Selain itu, langkah ini juga untuk menepis asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul diatas, tetapi tajam dibawah.

“Aparatur hukum harus segera mengambil langkah dan sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ingat, warga Lampung turut mengikuti persoalan ini dan ingin tahu gimana endingnya. Apakah Nunik terlibat dan ikut menikmati uang tersebut atau tidak?,”tegas dia.

Jika permasalahan ini tidak kunjung selesai juga, Alzier khawatir membuat kinerja mantan Bupati Lampung Timur ini tidak maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai.”Saya berdoa agar permasalahan ini tidak mempengaruhi kinerja beliau untuk mewujudkan Lampung Berjaya,”ujar dia. (*/sof)