Tokoh Lampung, Rilis 65 HOT Isu Aktual Nasional

147

Tim Redaksi :

Dirilis ole Alzier Dianis Thabranie via Whatsapp

Berikut ISU AKTUAL yang berkembang pagi ini :

  1. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 membuat pejabat seperti manusia setengah dewa lantaran tidak bisa dituntut dan dipidana. Ia berpendapat kekebalan hukum yang diperoleh pejabat melalui pasal tersebut mencederai rasa keadilan rakyat.

“Ketentuan a quo akan menjadikan penguasa/ pejabat menjadi manusia setengah dewa, otoriter, tidak demokratis dan dijamin tidak khilaf atau salah,” ucap Boyamin selaku Pemohon Perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 saat membacakan permohonan uji materi terhadap Perppu No. 1 Tahun 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/4).

  1. Sedangkan kuasa hukum pemohon uji materi, Zainal Arifin Hoesein mengatakan, pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 membuka celah korupsi.

“Pasal 27 ayat 1 memungkinkan terjadinya potensi tindak pidana korupsi. Karena dalam pasal itu disebutkan biaya yang dikeluarkan pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 termasuk di dalamnya kebijakan bidang perpajakan, keuangan daerah, bagian pemulihan ekonomi nasional, bukan merupakan kerugian negara,” kata Zainal Arifin dalam sidang pendahuluan yang digelar Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/4).

  1. Di sisi lain, Ahmad Yani selaku kuasa hukum pemohon uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dalam persidangan tersebut mencurigai, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai agenda politik yang telah direncanakan pemerintah untuk mendapatkan legitimasi dalam menambah jumlah pinjaman luar negeri.

Ahmad Yani menilai, keberadaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tidak urgen. Manurut dia, pemerintah tidak memiliki alasan hukum yang kuat dalam membuat aturan kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini. Karena tanpa Perppu ini, pemerintah sudah memiliki payung hukum lain yang dapat digunakan untuk mengatur keuangan negara dalam situasi darurat.

  1. Kuasa hukum politisi senior Amien Rais dkk, Dewi Anggraini menyebut aturan itu (PP No. 1 Tahun 2020, red) sebagai bentuk kediktatoran dalam konstitusi. Pemerintah menganulir sejumlah pasal dalam 12 UU. Hal ini membuat wewenang presiden berlebihan dan berkembang menjadi kekuasaan absolut dan sewenang-wenang.

“Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mencerminkan constitusional dictatorship dibandingkan merespons keadaan darurat kesehatan,” kata Dewi Anggraini dalam sidang perdana uji materi Perppu itu dengan agenda pembacaan permohonan, di gedung MK, Selasa (28/4).

  1. Dalam persidangan tersebut, Hakim MK, Aswanto memberi masukan pada pemohon untuk membuat perbandingan tentang langkah-langkah yang ditempuh sejumlah negara dalam menghadapi wabah corona. Hal ini dinilai penting lantaran pemohon menggugat aturan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ia menilai, pengujian Perppu ini bersifat mendesak, sehingga harus segera digelar meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.
    Seperti diketahui, Perppu No. 1 Tahun 2020 digugat oleh tiga pemohon ke Mahkamah Konstitusi. Ketiganya adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.
  2. Presiden Jokowi meminta distribusi bahan pangan tidak terganggu selama penerapan PSBB. Ia mendapat laporan, sejumlah daerah terganggu proses distribusi bahan pokoknya di tengah penerapan PSBB. Dijelaskan, saat ini ada sejumlah daerah mengalami kekurangan bahan pangan, misalnya beras, bawang putih dan lainnya.

“Transportasi distribusi pangan antarprovinsi, antarwilayah, antarpulau tidak boleh terganggu. Saya akan cek terus ini karena (berkaitan) dengan penerapan PSBB,” kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai ketersediaan kebutuhan pokok melalui konferensi video, Selasa (28/4).

  1. Mensos Juliari Batubara meminta pemda melengkapi data penyaluran bansos pada masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Juliari menanggapi adanya tumpang tindih data serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementeriannya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi memberi penjelasan terkait permasalahan data penerima bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut dia, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian serta lembaga soal penyaluran bansos. Tujuannya supaya bansos yang disalurkan Kemensos, pemda, kementerian dan lembaga tidak saling tumpang tindih dan pada akhirnya menimbulkan masalah.

  1. Pemerintah Uni Emirat Arab memberikan bantuan alat kesehatan berupa 100.000 alat pelindung diri, 500.000 sarung tangan, 50.000 masker, 30.000 sepatu, dan 20.000 hand sanitizer kepada pemerintah Indonesia guna membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolik oleh Dubes UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri kepada Sekretaris Utama BNPB Harmensyah didampingi Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Direktur Timur Tengah Kemenlu Achmad Rizal Purnama di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/4) siang.

  1. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan agar bansos dalam penanggulangan Covid-19 disalurkan melalui sistem satu pintu, yakni oleh Kemenko PMK supaya tidak ada konflik sosial dan efektif. Usulan itu disampaikan saat mengikuti Ratas bersama Presiden Jokowi, para menteri, dan sejumlah kepala daerah melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, kemarin.

Kamil melaporkan, saat ini banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal itu membuat masyarakat bingung, karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan. Akibatnya, banyak warga yang justru menyalahkan para perangkat daerah, karena merasa ada kecurangan dan pembagian bansos secara tidak adil.

  1. Proses penyaluran bantuan sosial di sejumlah daerah masih mengalami kendala. Akibatnya, banyak masyarakat yang membutuhkan, belum menerima bantuan dari pemerintah hingga saat ini. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira memberi solusi tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat proses distribusi bansos.

Pertama, lakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hingga ke level desa. Kedua, bekerja sama dengan perusahaan konvensional yang berencana merumahkan karyawannya. Ketiga, pemerintah dapat memanfaatkan data perbankan yang selama ini kerap memberikan kredit terutama kepada pelaku usaha mikro.

  1. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kemensos memastikan bahwa data yang diverifikasi dan divalidasi untuk program bansos sesuai dengan data yang diajukan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Ace, menanggapi adanya tumpang tindih serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Ace mengatakan, sejak awal Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian bantuan sosial dilakukan dengan tepat. Oleh karenanya, kata dia, koordinasi pemerintah daerah, kepala desa sampai RT/RW sangat penting agar data penerima bansos menjadi objektif.

  1. Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, pemerintah semestinya melakukan pendataan mandiri terkait pendistribusian bantuan sosial bagi warga miskin terdampak wabah virus corona ( Covid-19). Pasalnya, data yang ada pada pemerintah belum mencakup seluruh warga miskin.

“Harus dilakukan pendataan penerima bantuan sosial secara langsung, karena database Indonesia masih parsial,” ujar Alissa dalam keterangan pers melalui akun Instagram-nya dengan Amnesty Indonesia, Selasa (28/4).

  1. Wakil Ketua MPR merangkap anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, Kemensos bertanggung jawab atas tumpang tindihnya data penerima bantuan sosial (bansos) dalam penanganan Covid-19. Selama ini Komisi VIII selalu mengkritik validitas data yang dimiliki Kemensos, kalau sekarang terjadi kesemrawutan di lapangan, maka itu menjadi tanggung jawab Kemensos.
  2. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap Mahkamah Agung (MA) yang menyambut baik gagasan MPR RI dalam memfasilitasi tujuh lembaga negara menyampaikan laporan tahunannya secara langsung kepada rakyat melalui Sidang Tahunan MPR. Oleh karena tanggal 15-16 Agustus 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, maka Sidang Tahunan MPR rencananya dimajukan menjadi Kamis – Jumat, 13-14 Agustus 2020.

Namun, tambah Bamsoet. Jika pada Agustus mendatang Indonesia masih dilanda pandemi covid-19, maka bisa saja Sidang Tahunan MPR RI dipadatkan satu hari dengan pidato kenegaraan Presiden secara virtual dari Istana Bogor. “Semua tergantung pada kesepakatan para pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden,” tegas Bamsoet usai memimpin Rapat Konsultasi melalui video conference antara Pimpinan MPR RI dengan MA, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/4).

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Relawan 4 Pilar, Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) dan PT Binabakti Niaga Perkasa mengirimkan bantuan alat kesehatan seperti APD, Thermo Gun, Masker Media N95, dan masker kain kepada 79 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia.

Pengiriman bantuan alat kesehatan tersebut dilakukan sejak Senin (27/4). Rinciannya, untuk DI Aceh 3 rumah sakit (RS), Bali 6 RS, Jakarta 20 RS, Jawa Barat 14, Jawa Tengah 9 RS, Kalimantan Barat 3 RS, Kalimantan Selatan 6 RS, Lampung 3 RS, NTB 3 RS, NTT 5 RS, Riau 1 RS, Sulawesi Selatan 3 RS hingga Sulawesi Utara 3 RS. ‘’Ikhtiar kecil ini kita lakukan semoga bisa menyelamatkan para dokter dan tenaga kesehatan, yang sedang berjuang di garis terdepan melawan Covid-19,” ujar Bamsoet, kemarin.

  1. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya meminta Presiden Jokowi kirim surat resmi jika pemerintah berniat menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara menyeluruh.

Willy mengkritik status Jokowi di Twitter dan Instagram yang menyebut pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU itu, padahal belum ada surat resmi yang disampaikan pemerintah. “Ini kan lembaga negara, lembaga negara kan harus tergantung official. Suratnya mana, baru nanti kita respons berdasarkan surat, bukan status,” katanya.

  1. Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Fajri Nursyamsi menilai, keputusan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja tak menyelesaikan masalah. Fajri menyarankan agar Presiden Jokowi segera menarik kembali draf RUU Cipta Kerja.
  2. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat minta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja ( PHK) secara serius di tengah pandemi Covid-19. Ia tidak menutup mata bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada sektor usaha, namun PHK massal bukan keputusan yang manusiawi untuk saat ini.

Mirah meminta pengusaha tak “cengeng” seolah-olah semua keuntungan perusahaan yang mereka selama ini ikut raib akibat Covid-19. Menurut dia, selama ini pengusaha telah mendapat banyak stimulus pada era pemerintahan Presiden Jokowi.

  1. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, langkah KPK memajang tersangka dalam konferensi pers adalah untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat. Ia berharap, pemajangan tersangka itu membuat masyarakat dapat menilai bahwa semua tersangka dalam kejahatan manapun mendapat perlakuan yang sama.

“Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepadad semua tersangka,” kata Firli, Selasa (28/4).

Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4) ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.

  1. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, KPK berpotensi melanggar hak asasi manusia ( HAM) karena memajang tersangka dalam sebuah konferensi pers. Pasalnya, orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi belum tentu bersalah.

“Menurut saya, gaya memajang para tersangka, baik di KPK karena perkara korupsi maupun yang di kepolisian sangat berpotensi melanggar HAM, karena status seseorang sebagai tersangka itu belum tentu bersalah,’’ ujar Fickar, Selasa (28/4).

  1. KPK ajukan kasasi atas putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman 1 tahun penjara dalam kasus suap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy. ‘’JPU KPK pada Senin, 27 April 2020 telah lakukan kasasi sesuai dengan ketentuan Pasal 244 KUHAP dan Pasal 253 ayat (1) KUHAP atas putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
  2. Presiden Jokowi mengakui, banyak bahan kebutuhan pokok yang defisit di sejumlah provinsi di tengah pandemi virus corona Covid-19. Ia meminta jajarannya segera mengatasi defisit pangan ini. “Laporan yang saya terima untuk stok beras defisit di 7 provinsi. Stok jagung defisit di 11 provinsi. Kemudian stok cabai besar defisit di 23 provinsi,” kata Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas lewat video conference, Selasa (28/4).

Jokowi mengatakan, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi. Stok telur ayam defisit di 22 provinsi. Stok gula pasir defisit di 30 provinsi. Terakhir, stok bawang putih juga diperkirakan defisit di 31 provinsi. “Langkah-langkah antisipasi harus kita lakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat kita,” kata Jokowi.

  1. Pemerintah memutuskan memberi insentif kepada petani agar tetap bisa menggenjot produksi pangan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 per bulan. Saat ini ada sekitar 2,44 juta petani miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah.

“Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit, dan sarana produksi lainnya,” kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/4).

  1. Obat herbal “Herbavid19” yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR ke berbagai rumah sakit sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Obat ini diyakini ampuh mengobati Covid-19, karena Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah mengonsumsinya dan merasakan manfaatnya.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman, menyatakan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19. “Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang,” ujarnya.

  1. Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR diminta memenuhi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) sebelum menyebarkan obat herbal ‘Herbavid19’ yang diklaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19.

Ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada Sugiyanto mengatakan, izin dari BPOM wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan. “Bukan ‘hanya’ diperlukan. (Izin BPOM) itu syarat mutlak keamanan dan khasiat (obat) itu,” kata Sugiyanto, Selasa (28/4).

  1. Menhan Prabowo Subianto menyerahkan bantuan 5.000 peralatan rapid tes kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi di kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (28/4). Menurut Prabowo, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenhan untuk ikut serta secara aktif dalam kampanye melawan Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, bantuan 5.000 alat rapid test dari Menhan tersebut sebagai penyemangat untuk berjuang di garis depan meredam penyebaran Covid-19. Menurut dia, rapid test tersebut akan membantu Pemkot Bekasi dalam memetakan dan mengidentifikasi 56 kelurahan di wilayah Kota Bekasi yang telah masuk zona merah.

  1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Presiden Jokowi telah memerintahkan perusahaan membuka lahan persawahan baru untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan akibat pandemi virus corona.

“Lahan basah dan lahan gambut di Kalimantan Tengah lebih dari 900 ribu hektar, sudah siap 300 ribu ha. Juga yang dikuasai BUMN ada sekitar 200 ribu hektar,” kata Airlangga usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Selasa (28/4) seraya menambahkan, ‘’Saat ini sudah dibuat perencanaan agar lahan tersebut bisa ditanami padi.”

  1. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak perusahaan multinasional dan asosiasi bisnis ikut serta dalam menanggulangi virus corona (Covid-19). Ia berharap perusahaan multinasional dan asosiasi bisnis turut memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Jadi program kami adalah untuk mengundang sebanyak-banyaknya partisipan untuk mendukung kolaborasi sosial berskala besar,” kata Anies dalam video conference dengan sejumlah perusahaan multinasional, Selasa (28/4).

  1. Anggota Komisi VIII DPR dari PAN, Saleh Daulay meminta pemerintah memproduksi vaksin di dalam negeri untuk mengatasi penyebaran virus corona di Tanah Air. Indonesia harus menghindari ketergantungan vaksin dari negara lain, karena belum tentu vaksin yang dibuat negara lain bisa ampuh menangani virus yang berkembang di Indonesia.
  2. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah ada 4.948 kendaraan yang diminta putar balik di pos penyekatan lantaran ingin keluar dari wilayah Jabodetabek. Jumlah itu merupakan hasil penyekatan di dua pintu tol dan sejumlah ruas jalan arteri di hari keempat larangan mudik berlaku.

“Total ada 4.948 kendaraan yang kita putarbalikkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangannya, Selasa (28/4).

  1. Akibat Lockdown, pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia Kesulitan Bertahan Hidup. Anggota Komisi VIII DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera turun tangan untuk menolong mereka karena tak punya lagi uang untuk membeli makanan.
  2. Dalam beberapa bulan ke depan, bencana kelaparan dalam skala besar diprediksi akan melanda seluruh dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa bencana kelaparan tersebut adalah imbas dari pandemi virus corona yang saat ini masih melanda seluruh dunia.

Direktur Eksekutif Program Pangan Dunia (WFP) David Beasley memprediksi, skenario terburuk dari bencana kelaparan ini akan melanda sedikitnya tiga lusin negara. Saat ini sepuluh dari negara-negara tersebut sudah memiliki lebih dari 1 juta warga yantg diambang kelaparan.

  1. Mahkamah Agung (MA) menghukum Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan ganti rugi kepada Mutmainah dkk sebesar Rp 8,1 miliar. Mutmainah dan saudaranya merupakan pemilik tanah pekarangan yang terendam lumpur Lapindo.
    Terima kasih

Berikut HOT ISU yang berkembang pagi ini :

  1. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pidana mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dana bencana. “Bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain, yaitu menegakkan hukum tuntutan pidana mati,” tegas Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia kembali menegaskan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. KPK akan bertindak tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam situasi wabah Covid-19. Apalagi, wabah yang disebabkan virus corona itu telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional non-alam.

  1. Ketua Komisi III Herman Herry meminta KPK menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19. Dia menegaskan, Komisi III DPR mendesak KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa dalam penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya,” tegas Herman membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (29/4).

  1. Ketua KPK Firli Bahuran mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Penyelidikan terhadap penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan Covid-19. KPK akan mengerahkan sembilan koordinator wilayahnya se-Indonesia untuk lakukan fungsi pencegahan dan penindakan di berbagai daerah.

Ketua KPK Firlu Bahuri memetakan 4 titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19. Keempat titik rawan itu adalah pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial.

“Ini empat titik rawan terjadinya korupsi,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/4). Ditegaskan, realokasi APBN senilai Rp 405,1 triliun dan APBD senilai Rp 56,7 triliun menjadi perhatian KPK dalam pengawasan terhadap penggunaan dan pelaksanaan bantuan untuk penanganan Covid-19.

  1. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung hangat tersebut Fraksi-fraksi di DPR, yakni PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PKS mendesak KPK untuk mengusut implementasi Program Kartu Prakerja agar uang negara sebesar Rp 5,6 triliun tidak menguap tanpa arti.

Anggota Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mendorong KPK menyelidiki potensi korupsi atas keterlibatan sejumlah platform digital dalam program Kartu Prakerja. “Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun harus diusut. Gagasan Pak Jokowi ini bagus, namun bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaiman strategi pengawasannya,’’ ujarnya.

Arteria menilai, keberadaan Ruangguru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan platform digital itu masuk ke dalam program saat pemiliknya, Adamas Belva Syah Devara, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Memang Belva telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden, tetapi itu belum cukup. ‘’Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut,” pintanya.

  1. Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta KPK mengawasi jalannya program Kartu Prakerja dari pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pengawasan yang lebih detail perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut.

“Kami ingin lebih detail soal Kartu Prakerja, tadi kurang detail. Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan jangan sampai Pak Jokowi ditipu sama anak kecil,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, KPK perlu mengawasi proses pengadaan jasa pelatihan dengan tarif harga yang tidak wajar ini. Ia mendorong KPK untuk mengejar pihak-pihak yang “bermain” dalam anggaran Kartu Prakerja. “Itu dikejar pak, ini kita geregetan, kita pengen Pak Jokowi sukses dengan program Kartu Prakerja, tapi jangan ada yang berani ambil kesempatan,” katanya.

  1. Anggota Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meminta KPK lakukan audit pada project management officer (PMO) Kartu Prakerja. Ia menilai, indikator kelulusan kartu prakerja bagi masyarakat tidak jelas.
  2. Anggota Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengutip pernyataan INDEF, penyedia prakerja berpotensi meraup anggaran Rp 3,7 triliun dari anggaran sebanyak Rp 5,6 triliun yang dianggarkan. Sementara, kalkulasi BPK, vendor prakerja berpotensi meraup 1,12 triliun.

“Kalau ini segini besar saya kira KPK harus konsen mengawasi ini, ini betul betul menjadi rawan. KSP mengumumkan delapan itu tidak pakai tender, kan tidak ada kaitannya dengan alat kesehatan, kenapa tanpa tender, menurut kita potensinya besar sekali terjadi pelanggaran di situ,” ujar Hinca.

  1. Aboebakar Alhabsyi dari PKS meminta KPK mengawasi program ini agar anggaran Kartu Prakerja tak terbuang sia-sia. “Jangan sampai uang negara Rp 5,6 triliun ini menguap tanpa arti yang hanya melahirkan para pengangguran baru setelah mengikuti pelatihan online,” ujar dia.
  2. Taufik Basari dari NasDem mengatakan, seharusnya KPK bisa melakukan kajian terkait potensi rawan korupsi di program Kartu Prakerja. Bila hasil kajian itu membuktikan kartu Prakerja rawan korupsi, KPK bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dihentikan.

“KPK bisa merekomendasikan pada eksekutif khususnya pada presiden soal kebijakan yang sangat rawan meski abu abu itu sudah mengarah ke tindak pidana korupsi, rekomendasi hentikan. Sehingga kita tidak perlu polemik panjang lebar dan muncul pembelaan,” kata Taufik Basari.

  1. Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan, pihaknya akan mendalami masukan dan informasi dari sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut adanya kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. “Tadi ada yang disebut tentang program Kartu Prakerja, informasi kita terima itu akan kita dalami,” kata Firli seraya menambahkan, ‘’KPK tak boleh gegabah dan harus bertindak berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan.’’
  2. Sementara itu mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, CEO sekaligus Founder Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara tercatat pernah melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 20 Februari 2020 atau awal-awal saat dirinya menjabat di lingkaran Istana Kepresidenan.
    Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.308.449.186.319. Harta terbesarnya berupa surat berharga dengan valuasi sebesar Rp 1.305.115.544.921, lalu harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.968.641.398, dan harta lainnya Rp 115.000.000.

Untuk harta bergerak, Belva Devara melaporkan memiliki sebuah mobil Honda HRV tahun 2014 seharga Rp 250.000.000. Dia tercatat tak memiliki harta kekayaan tanah maupun bangunan.

  1. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sejumlah aturan penanganan virus corona (Covid-19) oleh pemerintah simpang siur dan tidak jelas. JK juga menyebut pandemi virus corona berpotensi menimbulkan krisis ekonomi yang lebih parah dari krisis 1998.
  2. Ketua MPR Bambang Soesatyo melaporkan pembayaran pajak dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan secara langsung melalui Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (29/4). Laporan pembayaran Pajak Bamsoet itu dilakukan secara online yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit, Inge Diana Rismawanti di kediaman pribadinya. Menurut dia, walaupun pandemi Covid-19 masih menerjang, bukan menjadi alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan pajaknya.

“Terlebih pemerintah sudah memberikan banyak fasilitas dan insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan selama masa wabah pandemi Covid-19 ini. Seperti penurunan tarif pajak penghasilan untuk wajib pajak badan, pajak penghasilan ditanggung pemerintah, pajak penghasilan atas impor dibebaskan serta pajak pertambahan nilai atas impor tidak dipungut. Sebagai wajib pajak, kita tak boleh telat apalagi malas bayar pajak,” ujar Bamsoet usai melaporkan pajaknya.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama organisasi kemasyarakatan Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) dan Relawan 4 Pilar kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 250 paket sembako kepada 200 marbot masjid se-Jakarta Pusat dan 60 mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan yang telah mendapatkan asimilasi. Total bantuannya adalah 1,3 ton beras dan 32 dus mie instan.

Menurut Bamsoet, meskipun masjid sepi dan jamaah tidak tampak, beliau-beliau ini (para marobot, red) tetap setia menjaga kebersihan dan kemuliaan masjid. Dengan kegotongroyong ini mudah-mudahan bisa membawa pesan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi Covid-19,” ujar Bamsoet usai menyerahkan bantuan di daerah Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (29/4).

  1. LSI Denny JA melakukan riset dengan mengolah data dari berbagai sumber terkait tren kasus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia. LSI Denny JA memprediksi Indonesia akan mengalami kondisi normal pada Juni 2020, asalkan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
    “Negara Indonesia termasuk negara menengah (Kategori B) dari sisi kecepatan menyelesaikan kasus virus Corona untuk mencapai level 99% tuntas. Tercapainya level 99% itu untuk kasus Indonesia diperkirakan di bulan Juni 2020,” tulis LSI Denny JA dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
  2. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 untuk calon anggota jemaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis (30/4/2020) besok. Sampai hari ini, sebanyak 177.785 calon anggota jemaah haji reguler dan 12.720 calon anggota jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan.

“Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pemerintah Arab Saudi segera mengumumkan pelaksanaan haji 2020 dalam waktu dekat.
Nizar menjelaskan, sebelum mengumumkan pelaksanaan haji, pemerintah Arab Saudi terlebih dahulu membuat survei terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 2020. Survei tersebut melibatkan 25 negara, termasuk Indonesia.

  1. Presiden Jokowi menginstruksikan, seluruh kementerian dan BUMN menjadi penyangga UMKM di saat pandemi corona. Menurut Jokowi, saat ini sudah ada 41 juta UMKM yang terhubung dengan lembaga perbankan untuk memperoleh kredit, tetapi masih ada 23 juta UMKM yang belum memiliki akses perbankan.
  2. Ahli hukum Bambang Kesowo memberikan sejumlah saran jika DPR ingin tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Bambang menegaskan omnibus law tidak berfungsi untuk menghapus atau mengubah undang-undang yang sudah ada.
    Jika ingin menghapus atau mengubah undang-undang, perlu ada penjelasan tersendiri dalam undang-undang yang dimaksud. Bambang mengatakan jika DPR ingin membuat penyederhanaan perizinan, lebih baik membuat undang-undang dan tidak perlu dengan omnibus law.
  3. Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menyurati Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo. Isinya, menentang dan menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker. Surat tertanggal 28 April 2020 diteken Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dan Sekjen ProDEM M Mujib Hermani.
  4. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane tak habis pikir dengan sejumlah tingkah para pejabat negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Beberapa sikap menurutnya terlihat kontradiksi dengan kebijakan yang dibuat pemerintah sendiri. Semua sikap “ngawur” itu pada akhirnya akan bermuara pada Presiden Jokowi.
    “Sikap pemerintah dalam mengatasi pademi Covid-19 makin aneh, ngawur, diskriminatif, dan membingungkan. Di satu sisi bangsanya sendiri dilarang mudik, tapi di sisi lain 500 TKA Cina sudah diijinkan akan masuk ke Sulawesi Tengah,” kata Neta dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/4).
  5. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak pemerintah tegas melarang kedatangam tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Alasannya karena Indonesia sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona.
    Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu menyebut kehadiran tenaga kerja asing asal Cina yang bebas keluar masuk Indonesia benar-benar menyakiti hati bangsa Indonesia. ‘’Situasi ini jelas tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara kedepan,’’ kata Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (29/04).
  6. Bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy ke luar dari Rutan KPK Cabang K4, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (29/4) sekitar pukul 21.30 WIB sambil menenteng map berwarna merah. Pembebasan Rommy berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA). Rommy memakai kemeja putih dijemput pengacaranya, Maqdir Ismail.

Romahurmuziy, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengapresiasi MA yang tidak lakukan penahanan terhadapnya seiring kasasi yang diajukan KPK. ‘’Bagi kami ketika Mahkamah Agung tidak melakukan penahanan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi,” kata Maqdir, Rabu (29/4) malam.

  1. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Romahurmuziy alias Rommy dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) KPK malam ini. Ia menjelaskan, pembebasan Rommy menindaklanjuti penetapan yang dikeluarkan Mahkamah Agung. ‘’Karena telah ada penetapan perintah lepas tahanan dari MA maka KPK menindaklanjutinya,” kata Nawawi, Rabu (29/4).
  2. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp10,77 triliun untuk penanganan wabah virus corona. Anggaran paling besar ditujukan untuk sektor jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp7,6 triliun. Anggaran bidang kesehatan sebesar Rp2,67 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp500 miliar digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.
  3. Kasus positif Virus Corona di Jawa Timur, hingga Rabu (29/4), mencapai 871 orang dengan tambahan 16 pasien baru. Total pasien yang sembuh mencapai 157 orang dan jumlah pasien yang meninggal 97 orang. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada tim dokter yang hari ini ada tambahan lagi yang sembuh 5 orang, kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Polda Jawa Timur akan menerapkan sanksi pidana terhadap masyarakat yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Wilayah Surabaya Raya. Tidak main-main, ODP dan PDP yang keluyuran akan dijerat dengan UU Wabah Penyakit Menular

  1. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat provinsi — untuk menekan penyebaran virus corona di Jabar — ke Kemenkes. Ia menyimpulkan PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar.
  2. Update jumlah kasus virus Corona di Indonesia sebanyak 9.771 kasus. Jumlah pasien sembuh 1.391 orang dan meninggal 784 orang, kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Rabu (29/4).
  3. Menlu Retno Marsudi mengatakan 375 ABK pesiar Carnival Cruise Splendor WNI akan tiba di Tanjung Priok, Kamis (30/4) pukul 07.30 WIB. Pemulangan ABK pesiar tersebut memerlukan persiapan teknis. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan persiapan.

Menlu Retno Marsudi : 68.129 WNI yang di Malaysia sudah kembali ke Indonesia melalui repatriasi mandiri melalui jalur laut, darat, dan udara. Selain dari Malaysia, ada sekitar 1.381 WNI di luar negeri yang telah kembali ke Indonesia secara mandiri

  1. Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang khawatir Perppu No 1 Tahun 2020, terutama Bab I (Ruang Lingkup) dan Bab II (Kebijakan Keuangan Negara), akan bertentangan dengan sendi-sendi konstitusionalitas sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945.

Ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, 2, dan 3 Perppu No. 1 Tahun 2020 yang mengatur pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk menentukan batas defisit anggaran di atas 3 persen terhadap UU APBN sampai dengan TA 2022, ini bertentangan dengan periodisasi pembahasan dan penetapan UU APBN sebagaimana diatur pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945.

‘’Kenapa? Pertama, pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, 2, dan 3 Perppu No. 1 Tahun 2020 tidak menentukan batas maksimal prosentase Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga membuka peluang bagi pemerintah untuk menentukan prosentase PDB terhadap defisit anggaran tanpa batasan. Hal ini dapat berimplikasi pada membesarnya Pos Pembiayaan APBN, termasuk meningkatkan jumlah rasio utang baik dalam maupun luar negeri,’’ ujar Teras Narang.

Kedua, PDB tanpa batas maksimal ini berlaku sampai dengan Tahun Anggaran 2022, sehingga ketentuan ini mengikat 3 UU APBN sekaligus (UU APBN 2020, 2021, dan 2022). Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang menentukan bahwa APBN ditetapkan setiap tahun.

  1. Stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyebut, penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur penundaan pilkada 2020 sudah memasuki tahap final. “Tadi pagi sudah pembahasan final antara Setneg dan kementerian/lembaga terkait,” kata Dini, kemarin.

Dijelaskan, Perppu tersebut diterbitkan guna memundurkan jadwal Pilkada akibat pandemi virus corona Covid-19. Pemungutan suara pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember.

  1. KPU tidak punya landasan hukum yang cukup untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Perludem, Netgrit, Pusako, dan Rumah Kebangsaan menanggapi statemen Stafsus Presiden, Dini Purwono yang menyebut penundaan Pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

“Kalau mau dipaksakan dalam kondisi darurat tidak cukup kuat peraturan KPU untuk menampung mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam kondisi darurat,” kata Peneliti Pusako Universitas Andalas, Charles Simabura, Rabu (29/4).

  1. Polri sedang menyelidiki soal bisnis baru tentang ‘penyelundupan’ orang ke kampung atau pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Seperti diketahui, ada beberapa pelaku jasa transportasi khususnya travel yang menawarkan jasa mengantar pemudik di media sosial, padahal sudah jelas pemerintah melarang warga mudik demi menekan penyebaran virus Corona.
  2. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 5.809 kendaraan di pos penyekatan lantaran ingin keluar dari wilayah Jabodetabek. Jumlah itu merupakan hasil penyekatan di dua pintu tol dan 16 ruas jalan arteri. “Total ada 5.809 kendaraan yang kita putarbalikkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (29/4).

(*)