Unjukrasa, PP Desak Izin PT Sago Nguli Dicabut

461


 

newslampung.com Mandailing Natal sumut PANYABUNGAN Sekitar 800 kader Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal, Senin (10/2/2020) menuntut pencabutan izin PT Sago Nauli.

Unjukrasa yang mulai berlangsung pukul 11.50 WIB itu dipenuhi orasi dan pemampangan poster mengungkap catatan catatan buruk perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pantai Barat Madina itu dan dugaan tindakan sewenang PT Sago Nauli kepada buruh, khususnya 6 kader Pemuda Pancasila.

Rusdi Batubara dalam orasi menyatakan 6 kader Pemuda Pancasila diberhentikan secar sepihak oleh PT Sago tanpa hak pesangon.

Unjukrasa itu juga menyuarakan 8 pernyataan sikap ditandatangani Ketua MPC Pemuda Pancasila Madina, Sahriwan Nasution dan Sekretaris Al-Hasan Nasution.

Poin 1 surat pernyataan sikap itu, PP melhat PT Sago Nauli memiliki deretan catatan buruk soal pengabaian hak-hak buruh sehingga PP meminta pemerintah mencabut izin PT Sago Nauli.

Poin 2 PP mendesak DPRD Madina menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT Sago Nauli.

Poin 3 DPRD didesak membentuk Panitia Khusus untuk menuntaskan aspirasi rakyat dan persoalan multi kompleks di PT Sago Nauli.

Poin 4 DPRD didesak mengagendakan Rapat Dengar Pendapat menghadirkan PT Sago Nauli dan pihak-pihak terkait.

Poin 5 PP minta Polres Madina segera memproses laporan MPC PP Madina dan menangkap Kepala Puskesmas Sinunukan Dr Isa Ansori yang diduga melakukan mal praktek.

Poin 6 PP menuntut PT Sago Nauli memenuhi hak hak pesangon 6 buruh yang diberhentikan secara sepihak oleh PT Sago Nauli.

Poin 7 PP minta Ikatan Dokter Indonesia mencabut izin praktek Dr Isa Ansori yang diduga melakakan mal praktek.

Setelah beberapa lama berorasi, pengunjukrasa diterima masuk ke ruang paripurna DPRD Madina.

Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Madina, Hardiansyah Batubara dan sejumlah anggota dewan.(st. Akub/sof)