Usulan Camat Prioritaskan ‘Rembuk Pekon’ Dalam Selesaikan Perselisihan Warganya Dapat “Lampu Hijau”

64

KALIANDA- Keinginan Camat Penengah Pak Rizal, untuk kedepankan “Rembuk Pekon’ dalam penyelesaian perselisihan warganya, kini dapatkan “lampu hijau”. Meski begitu, saat ini untuk teknis aturan dan waktunya masih dalam proses. Dan, kepastian adanya “Rembuk Pekon'” itu diungkapkan Ketua APDESI Kec. Penengahan Suharsyah ketika dihubungi media ini, Jumat siang (11-5-2025).

“Sejauh ini, Kita sudah temuin kedua belah pihak yang berselisih. Alhamdulillah, ada respon positif dari kedua belah pihak. Dan, keduanya sudah sudah berikan “Lampu Hijau’. Insya Allah itu akan terlaksana,” sebut Ketua APDESI ini melalui chat Jumat siang.

Seperti diketahui bersama, usulan untuk dilakukannya ‘Rebuk Pekon’ atas keinginan Camat Penengahan Mufrizal, dengan menugaskan secara khusus Ketua APDESI setempat. Atas tugas itu dan dengan didorong kemanusiaan yang tinggi, Ketua APDESI setempat langsung mengatur strategi untuk menemui kedua belah pihak yang berselisih.

Tampak banyak bicara, Kades Kuripan itu mengatur strategi khusus guna menemui kedua pihak yang berselisih. Seperti diketahui secara umum, bahwa perselisihan kedua pihak terjadi di Desa Tanjung Heran yang libatkan
anak pertama oknum Kades berinisial RC dengan mantan Kades LS di sebuah pesta nikah di desa setempat. Lalu, dalam perselisihan itu, disebutkan keributan yang berujung baku hantam disaksikan banyak warga, aparat desa, dan keluarga tuan rumah. Bahkan dalam perkembangannya keduanya saling lapor ke pihak kepolisian.

Yakni, keluarga besar LS melaporkan peristiwa itu kepolsek penengahan dengan sertakan bukti visum. Sedangkan pihak RC dan keluarganya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamsel. (asof)