Alzier Inginkan KPK Tidak Tebang Pilih dan Semua Yang Nyogok nyogok Rektor Unila Dikandangkan

216

LAMPUNG — Tokoh Budaya dan masyarakat adat Lampung Alzier Dianis Thabranie (ADT) meminta KPK RI bekerja secara profesional dengan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum kasus suap menyuap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Selain tidak tebang pilih, Alzier juga meminta KPK RI berani mengkandangkan para penyuap Rektor Nonaktif Unila Karomani (Aom).

Seperti dikutif melalui Pos Kota.Co.Id dan media online lainya, pernyataan Bang Alzier itu diungkapkan, setelah Bang Alzier menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang menghebohkan pejabat di Provingsi Lampung. Bukan hanya Bang Alzier saja, sejumlah nama nama beken di Provingsi Lampung ikut dipriksa sebagai saksi.

Diantaranya, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB M. Khadafi, dan Pengusaha Ternama Pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska di Lampung. Bahkan, ikut menyusul dipriksa Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Kadisdik Provingsi Lampung Sulfakar. “Saya sudah minta KPK RI, kandangkan siapa saja yang nyogok-nyogok ” tandas Alzier.

Menurut Bakal Calon Ketua DPR RI dari Dapil 1 Partai Golkar, KPK harus berani tegas. “Jangan pandang bulu, masukkan ke bui mereka yang nyogok-nyogok itu,” katanya, Kamis (24/11/2022).

Muhtasyar PW-NU Provinsi Lampung tersebut sudah meminta para penyidik, agar siapa-siapa yang nyogok-nyogok dan setoran supaya dibui. “KPK RI tidak boleh tebang pilih-pilih yo!” tandasnya.

KPK jangan ragu misalnya menetapkan Asef Sukohar sebagai tersangka karena ada aliran uang yang mengalir dari calon kuat  pengganti Aom itu, katanya usai diperiksa KPK terkait korupsi Aom.

Hal senada dikatakan Panglima Ormas Laskar Lampung Ir. Nerozelli Koenang. Dia juga meminta KPK RI jangan ragu-ragu menangkap para tersangka penyuap Mantan Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) dalam penerimaan mahasiswa baru.

”Pemberi dan penerima harus ditangkap semua demi tegaknya hukum sesuai UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Selain itu, lembaga pendidikan apalagi seperti Unila merupakan benteng idealisme. Lembaga pendidikan harus bersih dari hal-hal yang bersifat koruptif karena masa depan generasi ditempa di lembaga-lembaga tersebut, tandasnya.

Agar tuntas, tak ada yang coba-coba, habiskan mereka yang disuap dan menyuap, jangan tebang pilih, tegakkan hukum, katanya lagi, Kamis (24/11/2022).

Jika ada indikasi mafia pendidikan, habiskan sampai ke akar-akarnya, jangan sampai ibarat kanker yang akan tumbuh dan akarnya terus menjalar sampai membahayakan masa depan anak-anak, bangsa, dan negara ini. (*/asof)