Kasus Korupsi UNILA, Nama nama Beken di Provingsi Lampung, Satu Persatu Dipriksa KPK RI

301

//Mulai dari Pejabat Eksekutif, Legislatif, Politisi Hingga Pengusaha Ternama Ikut Dipriksa KPK RI

LAMPUNG– Nama nama beken di Provingsi Lampung dari mulai para pejabat, politisi hingga pengusaha di panggil untuk dilakukan pemeriksaan, terkait kasus korupsi suap menyuap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022.

Kali ini, nama nama beken Provingsi Lampung yang dipriksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, pada hari ini Rabu (23/11/2022), adalah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Anggota DPR RI Fraksi PKB M. Khadafi, Tokoh Budaya dan Adat Bang ADT, dan Pengusaha terkenal pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska. Nama nama beken di Provingsi Lampung yang dipriksa KPK itu berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi di UNILA.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri ke media ini membenarkan kelima nama nama beken di Provinsi Lampung tersebut dilakukan peneriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru UNILA tahun 2022. “Ya hari ini Rabu (23/11/2022), ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022,” jelas Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya. Dikatakannya saksi saksi yang dipriksa itu, ada pehabat, pengusaha, dan politisi.

Diinformasikan sebelumnya, Selasa (22/11/2022) KPK telah memanggil Wakil Rektor Bidabg Umum dan Keuangan Unila Asep Sukoharjo. Selain itu dipriksa pula seorang dosen Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Seputi Jaka Adiwiguna (PNS), Ir. H. Mahfud Santoso dan Sihono (PNS).

Untuk diketahui, sebelumnya KPK RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Tiga orang sebagai penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Nuhamad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam siaran persnya diketahui, bahwa KRM secara aktif bekerjasama bersama HY dan kepala biro perencanaan dan humas  Unila Budi Sutomo dan MB  untuk memastikan kesanggupan orang tua calon mahasiswa yang akan menjadi mangsanya.  Selain memastikan kesanggupan, KRM juga memberikan tugas untuk mengumpulkan uang yang telah disepakati. Besaran nilai uang yang disepakati bervariasi dari mulai 100 juta sampai 350 juta. (Asof)