BPPRD Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Pajak Daerah Tahun 2023

89

Sosialisasi dan penyuluhan pajak dilaksanakan di Aula Negri Baru Resort (NBR) Desa Agom Kecamatan Kalianda,Lampung Selatan,Rabo 29/11/2023

Pada acara ini,hadir Kepala perwakilan BPKP provinsi Lampung,Suyarsih Fifi Herawati AK,M.Com.dan Bentrastiyadi Ak,CA,M.Acc.,Ph.D.Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Provinsi Lampung sebagai Narasumber.juga hadir pihak dari Inspektorat Lampung selatan,perwakilan camat Kalianda

Sosialisasi dan penyuluhan pajak ini mengundang 5 (lima) kecamatan di Lampung selatan,yakni Katibung,Sidomulyo,kalianda,penengahan/Bakauheni dan ketapang.adapun jumlah peserta yang hadir lebih kurang 100 orang peserta

Acara secara resmi dibuka oleh FERI BASTIAN,SE,M.Ling.selaku Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Lampung selatan

Dalam sambutnya feri bastian mengucapakan atas nama pemerintah daerah kabupaten lampung selatan mengucapakan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya untuk mengikuti acara sosialisasi,karna acara ini sangat penting berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah dikabupaten Lampung selatan

“Semoga dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan pajak ini,dapat meningkatkan kenerja kita bersama,terutama untuk para pengusaha hotel,restoran,hiburan dan parkir dalam hal pemungutan pajak daerah dikabupaten Lampung selatan”
Beber Fery

Pada kesempatan yang baik ini ,Para peserta diharapakan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh”sehingga para peserta dapat memahami pentingnya peranserta dan para pelaku usaha dalam memberikan kontribusi pada pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan,berupa pembayaran pajak daerah yang dibayarkan tepat waktu,sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat secara segnifikan

Lanjut Fery,pada tahun 2024 nanti kami akan melaksanakan metode terbaru,salah satunya penerbitan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) lebih awal
Yakini per satu Januari,tidak seperti tahun sebelumnya yakni per tri wulan
Tutupnya
(Ian)