Desa Legundi Kec. Ketapang Lamsel Bangunkan DD TA 2020 Tahap Pertama

235

Lampung Selatan
Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rabat beton DD tahun 2020 pada Senin 20 April 2020

Peletakan batu pertama pembangunan rabat beton tersebut dihadiri oleh Camat Ketapang Mad Ro’i ,beserta jajaran Uspika Kecamatan Ketapang serta dihadiri oleh Bhabinkantibmas Polsek penengahan Aipda Nur Kholis dan BPD setempat serta pendamping Desa Legundi Ahmad Junani dan Tim Pendamping

Disela sela kegiatan tersebut, Mulkan ,selaku Kades Desa Legundi Kecamatan Ketapang ketika diwawancarai beberapa awak media mengatakan,”Untuk pengerjaan Rabat Beton ini ,kami limpahkan kepada masyarakat Padat Karya (Swakelola).Jadi kami memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya Dusun 02 untuk bekerja membangun desa Legundi ini.
Dengan adanya pengecoran jalan ini,saya berpesan kepada masyarakat khususnya dusun 02 agar dapat dimanfaatkan bagi masyarak dan umumnya Masyarakat Desa Legundi.Saya juga berpesan agar kiranya dapat dipelihara dan dimanfaatkan dalam bidang pertanian, karena ini dekat lahan pertanian.Alhamdulillah sebentar lgi masyarakat akan panen padi, mudah-mudahan jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Legundi pada umumnya”.Ujanya

Lebih lanjut Kades Mulkan mengatakan, bahwa kegiatan pembangunan Rabat Beton Gang Sudirman tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 Senilai Rp. 44.244.315,-00 ( Empat puluh empat Juta Dua Ratus empat puluh empat Tiga Ratus Lima b elas Rupiah ) Tahap Pertama, dengan panjang =97 M Lebar = 2 Meter Tinggi = 0,15 cm. Tadinya kita anggarkan 3 titik,dengan adanya bencana covid-19 ini ,akhirnya kita pangkas jadi dua titik”.imbuhnya

Pada kesempatan itu juga,Ahmad Junani selaku Pendamping Desa Legundi ketika di minta tanggapannya ia mengatakan,”Saya sebagai pendamping Desa telah mengarahkan untuk setiap pembangunan yang akan di laksanakan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.Sedangkan Untuk pengawasannya ,kita harapkan BPD setempat harus selalu memantau pekerjaan di Desa nya”Terangnya.

Masih di tempat yang sama,Herman selaku BPD Desa Legundi mengatakan ,bahwa ia dan jajaran selalu Berkordinasi dalam segala kegiatan yang akan di laksanakan oleh aparat desa Setempat.”Bila saya lihat pembangunan ini sudah sesuai denga ketentuan, Pengawasan yang kami lakukan itu merupakan bentuk dukungan agar kiranya pembanguan berjalan sesuai aturan yang ada demi kualitas banguna itu sendiri,sehingga dapat di pergunakan Masyarakat dengan baik”Pungkasnya.(adi/sof)