GEMA P.4 LAMPUNG TIMUR HARAPKAN PEMERINTAH SERIUS TANGANI BANSOS SAMA SEPERTI MENANGANI COVID-19

346


Newslampung.co., lampung timur Senin, 10 April 2020
Dampak yang ditimbulkan olehCovid-19 demikian hebatnya jika dilihat dari jumlah korban, bukan hanya menghitung korban yang meninggal tapi juga korban yang terinfeksi dimana Rumah Sakit sudah tidak mampu lagi untuk menampung pasien, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dimana di Indonesia diperkirakan akan mencapai angka 25 juta orang akan terancam PHK.
Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan Keputusan Prersiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Selain membicarakan soal penanganan Covid-19 pemerintah juga sudah menyiapkan langkah dalam menghadapi dampak yang ditimbul, seperti bantuan sosial khusus yang diunggah Juru Bicara Presiden melalui akun media sosial Twitter Fadjroel Rachman.

Sementara itu dalam rilis yang dikirim oleh Sopiyan Subing Penggagas Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (GEMA P.4) Lampung Timur berharap agar ada keseriusan Pemerintah Daerah untuk penanganan persoalan Bantuan Sosial ini sama dengan penanganan Covid-19 bila perlu fungsikan Posko Gugus penanganan Covid-19 untuk juga menerima masukan atau pendaftaran masyarakat yang berhak atau membutuhkan Bantuan Sosial tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih, yang lebih ber-hak justru tidak dapat, selain dari pada itu Sopiyan juga berharap Dinas Sosial atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat membuka website khusus untuk mengkomunikasikan rencana dan langkah yang sudah diambil diseluruh Lampung Timur baik yang dilakukan pihak Kabupaten, Kecamatan dan Desa juga Pihak-pihak pengelola Bansos bisa bersinergi atau terpimpin tidak jalan sendiri-2. Puluhan kepala Desa di Lampung Timur yang menyampaikan keluhannya kepada GEMA P.4 Lampung Timur mengatakan menginginkan agar Data Bansos di Nol kan dulu dan dilakukan pendataan ulang, setelah itu stikerisasi harus segera dilaksanakan supaya penyalurannya tertib jika dibiarkan seperti ini Kepala Desa seperti dibiarkan menghadapi persoalan penting ini sendirian. (tim/sof)