Di Lampung 5 Kabupaten Prioritas Dimekarkan, Lamsel Dipastikan DOB Kabupaten Natar Agung.

330

KALIANDA– Satu bahasa dengan panitia pemekaran DOB Natar Agung, anggota DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto akan memberikan dukungan penuh untuk terus mendorong terwujudnya Kabupaten Natar Agung. Menurut Dwi, Kabupaten Natar Agung sudah sangat layak. “Ini dapat dilihat dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, pendidikan, dan aspek lainnya seperti batas wilayah. Kita akan terus mebdorong pemekaran DOB Natar Agung untuk diparipurnakan DPRD Lampung Selatan,” katanya, saat sosialisasi perkembangan terkini oleh anggota DPD RI D rs. H. Ahnad Bastiyan Sy, di Bandar Lampung, Senin siang (21/2).

Menurut anggota DPRD Lampung Selatan ini, bahwa ketika menjadi ketua pansus RPJM, bapeda Lamsel telah menyampaikan bahwa proses pemekaran akan dilaksanakan di tahun 2023. Namun, hal ini bisa saja ditarik ke 2022,” ucap Dwi, dihadapan panitia penekaran, Kades dan BPD yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Sebelumnya, anggota DPD RI Dapil Lampung Drs. H. Ahmad Bastian Sy mengatakan untuk pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, sudah masuk dalam agenda pembahasan DPR RI. Adalah, untuk DOB Natar Agung yang sudah dimasukan dalam agenda tersebut.

Dijelaskan Bastian, untuk di Lampung telah diprioritaskan untuk  5 kabupaten pemekaran yang akan di bahas DPR RI, Adalah, lanjut Bastian, pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, yakni Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur. “Lalu, Kabupaten Lampung Selatan, yakni Kabupaten Natar Agung,” jelas Anggota DPD RI ini. Lebih lanjut disebutkan untuk Kabupaten Lampung Timur, yakni Kabupaten Lampung Tenggara, dan untuk kabupaten Way Kanan yakni Kabupaten Way Kanan Ilir. (asof).