Disdik PSMK Prov. Lampung Larang Pesta Kelulusan Siswa/i SMK Berfoya-foya, Disarankan Bakti Sosial, Tidak Konvoi, dan Aksi Corat Coret Baju Sekolah

129

KALIANDA – Kabid PSMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provingsi Lampung Bpk Drs. Hi. Sunardi, MPd, melarang keras para siswa dan pihak sekolah merayakan momen kelulusannya dengan cara berfoya foya seperti lakukan konvoi kendaraan, corat coret baju seragam sekolah, maupun bentuk lainnya yang dinilai tidak mencerminkan tidak memiliki makna, tidak bermoral, dan tak beradap.

Hal ini ditegaskan Sunardi usai menjadi tamu kehormatan perpisahan siswa/i Kls XII SMKN 1 Kalianda, angkatan 32 tahun 2024-2025 di sekolah setempat. Dirinya mengarahkan agar pihak sekolah dalam merayakan kelulusannya dengan lakukan kegiatan yang lebih bermakna, saling menguatkan dengan tetap menjaga kebersamaan, saling mendorong kemajuan akademik, dan kepedulian sosial. “Seperti diisi dengan kegiatan pengajian dan bakti sosial. Misalnya, dengan mengundang penceramah dan penyerahan baju seragam sekolah untuk disumbangkan ke siswa/i yang lebih membutuhkan,” tambah Sunardi.

Kesempatan itu, Kabid PSMK ini memberikan apresiasi yang baik terhadap perayaan perpisahan siswa/i yang telah dilakukan oleh SMKN 1 Kalianda karena dilakukan secara sederhana, hikmat, dan rukun dengan tetap mendapatkan nilai nilai subtansi yang akan dicapai pihak sekolah, yakni berupa penyerahan tanggung jawab pendidikan anak dari sekolah ke para orang tua siswa/i.

Sedangkan Koordinator Pengawas SMA dan SMK Prov. Lampung Bpk Drs Harminto, MSi mengatakan mendukung penuh bentuk kegiatan perpisahan sekolah yang telah dilakukan SMKN 1 Kalianda. Menurutnya diminen perayaan perpisahan sekolah ini bentuk utamanya penyerahan tanggung jawab pendidikan dari pihak sekolah ke orang tua.

“Tradisi yang sudah baik ini harus dijadikan momentum untuk mengetahui perkembangan para siswa, seperti kuliahnya dimana, pekerjaannya dimana, dan berwira swasta dimana,” katanya. Sebab, lanjutnya, setelah siswa/i dinyatakan telah lulus maka ada kewajiban pihak sekolah untuk tetap lakukan pemantauan selama tiga tahun kedepan yang dilakukan kelanjutan para siswanya. “Itu artinya, setelah perpisahan ini siswa/i SMK tidak terputus begitu saja tapi tetap masih harus dipantau pihak sekolah tiga tahun kedepan,” pungkasnya, seraya ucapkan selamat ke para siswa yang sudah berhasil lulus dari SMKN 1 Kalianda ini.

Sedangkan Kepsek SMKN 1 Kalianda Drs. Kalimo MM mengaku pihak sekolah akan selalu mengikuti setiap arahan yang telah diberikan oleh pemimpinnya. Misalnya dengan akan menggelar pengajian dan doa bersama dari sebuah perayaan kelulusan disekolah ini. “Kita telah jadwalkan di tanggal 5 Mei nanti akan kita gelar perayaan kelulusan dengan mengundang penceramah, melibatkan dewan guru dan TU, bahkan kepolisian untuk ikut mengawal suksesnya perayaan kelulusan nanti,” sebut Kalimo.

Sebagaimana diketahui bersama, siswa SMKN Kls XII, SMKN 1, angkatan 32, yang dinyatakan telah lulus kurang lebih sebanyak 444 dari 7 jurusan yang ada disekolah itu. Pesta perpisahan siswa/i di sekolah itu dilakukan secara sederhana tapi tetap meriah. Selain diiringi musik, serah terima bunga, dan foto bersama, pihak sekolah juga melakukan kegiatan secara hikmat dengan melibatkan para siswa untuk belajar berbicara dimuka umum. (asof)